GUNUNG KIDUL | MEDIA-DPR.COM. Perwakilan warga Dusun Sumbermulyo RT.01 sampai dengan RT.07 mengadakan pertemuan membahas peristiwa yang menimpa warga Dusun Sumbermulyo bertempat di Balai Padukuhan Sumbermulyo Kelurahan Kepek Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi D. I Yogyakarta Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 20.00 WIB
Yang mana oknum Dukuh bernama Doris Setiawan diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita pelayan sebuah warung,sebelumnya oknum tersebut pernah terjerat kasus perselingkuhan dengan wanita yang merupakan warganya sendiri (07/08/ 2023).
Perwakilan warga pernah audensi dengan Bupati Gunungkidul H Sunaryanto terkait kelakuan Oknum Dukuh itu.
Salah satu perwakilan warga RT. 06 yang bernama Wendy mengatakan Pernah mendampingi korban di Polres Gunung Kidul dan Oknum Dukuh tersebut, membuat pernyataan tertulis "Tidak akan mengulangi lagi serta akan mengeluarkan denda sebesar Rp. 250.000.000,- bila mengulang kembali perbuatan tersebut.
Dipandang meresahan dengan sikap kurang terpuji maka Masyarakat Dusun Sumbermulyo Kepek Wonosari perwakilan dari tiap-tiap RT dari mulai RT.01 sampai dengan RT.07, satu persatu perwakilan menyampaikan aspirasi dan keluhanya terhadap perilaku oknum dukuh tersebut.
Suhadi perwakilan warga RT.02 mengatakan "Perilaku Oknum Dukuh yang bernama Doris jelas merusak reputasi wilayah Padukuhan Sumbermulyo karena kelakuan tidak terpuji itu" Ujarnya.
"Saya atas nama warga RT.02 mewakilli warga lainnya menginginkan agar oknum Dukuh diberhentikan dari Jabatannya" kata Suhadi.
"Semua perwakilan warga dari mulai RT.01 sampai dengan RT.07 bersepakat menginginkan agar oknum Dukuh tersebut diberhentikan," Pungkasnya. (Totok S/AS Tim Red)
Editor: Rossy

Komentar

