3 Pria Miliki Narkotika Ditangkap Sat Narkoba Polres Tapteng

Iklan Semua Halaman

.

3 Pria Miliki Narkotika Ditangkap Sat Narkoba Polres Tapteng

Staff Redaksi Banten
Rabu, 15 November 2023

TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Tiga Pria inisial ASS,(26), ILS,(32), AS,(40) miliki narkoba ditangkap tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng.


ASS Warga Desa Gonting Mahe Kecamatan Sorkam, ILS, Warga Kelurahan Tarutung Bolak Kecamatan Sorkam, AS, Warga Kecamatan Kolang Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara.


Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng menangkap tiga pria pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Sorkam dan Kecamatan Kolang Tapteng Selasa (14/11/2023) malam.


Dari dua lokasi tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng berhasil mengamankan tiga orang tersangka pelaku yakni ASS, ILS, AS. Perss release Rabu (15/11/2023 Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono, SH, MH kepada Wartawan.


Lebih lanjut dikatakan, "Barang bukti (barbut) disita dari ASS Sabu 0,54 gram,  ganja 0,99 gram, ILS Sabu 2,32 gram, AS ganja 3,17 gram dan dua buah handphone" Ujarnya.


ASS akui Sabu dan Ganja di peroleh ILS di Warung sama beda Pondok, dan Petugas sergap ILS dan sita barbut. ILS akui memperoleh sabu dari AS.


"Ketiga Pelaku dan barbut dibawa ke Polres Tapteng untuk dilakukan proses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika" Pungkasnya. (Rossy)

close