Lantik Pejabat Pengawas, Kakanwil BPN Banten: Harus Mampu Mendeteksi Permasalahan

Iklan Semua Halaman

.

Lantik Pejabat Pengawas, Kakanwil BPN Banten: Harus Mampu Mendeteksi Permasalahan

Staff Redaksi Banten
Kamis, 09 November 2023

SERANG | MEDIA-DPR.COM. “Selamat semoga sukses menjalankan amanah baru di tempat yang baru dan selamat datang Saudara-Saudara yang dari luar Banten dari Bantaeng, Aceh dan Jawa Barat,” ujar Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Sudaryanto sesaat setelah melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Pengawas pada Kamis (9/11/2023).


Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji digelar di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.


Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Nomor 1708/SK-KP.02.08/X/2023 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pengawas.


Dalam arahannya, Sudaryanto menyampaikan Provinsi Banten merupakan provinsi penyangga ibu kota dan posisinya sangat dekat dengan Jakarta, beliau meminta agar Pejabat yang baru saja dilantik melaksanakan amanah yang diemban dan dikerjakan dengan sebaik-baiknya.


Beliau juga meminta agar jajarannya harus mampu meminimalisir permasalahan yang akan timbul, “Saya melihat dan mengetahui kalau di Jabodetabek ini radarnya sangat cepat dan kuat, informasi apapun detik ini terjadi, unsur pimpinan di pusat sudah tau, dan sangat cepat,” Urainya.


Sudaryanto meminta agar jajarannya melayani masyarakat dan menjaga jangan sampai ada hal-hal yang menimbulkan keluhan atau permasalahan lain. “Kita harus mampu mendeteksi permasalahan dari awal dalam menyelesaikan program-program pertanahan di kantah,” katanya melanjutkan.


Adapun kesebelas Pejabat Pengawas di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten yang baru saja dilantik sebagai berikut:

1. Dito Syaferli, S.H., M.Kn sebagai Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kota Tangerang;

2. Hastara Adi Makayasa, S.Kom, sebagai Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kota Tangerang;

3. Musdedy, S.H., sebagai Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak;

4. Lili Muniri, S.SiT., M.H., sebagai Kepala Seksi Survei dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang;

5. Pit Gunawan, S.H., sebagai Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Serang;

6. Ahmad Munardi, S.H., sebagai Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kota Serang;

7. Khairil Abrar, S.E., M.H. sebagai Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang;

8. Bagus Rhama Hari Prakoso, S.Si., M.Sc., sebagai Kepala Seksi Survei dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Serang;

9. Yenpi Haryanto, S.ST, sebagai Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Provinsi Banten

10. Andika Ariadarma, S.ST., S.H., S.P.W.K., sebagai Kepala Seksi Survei dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan;

11. Maprukhi, S.ST., M.H, sebagai Kepala Seksi Survei dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kota, Cilegon. (*)


Editor: Rossy 

close