Operasi Sikat Toba 2023, 15 Kasus Diungkap dan 21 Pelaku Diamankan

Iklan Semua Halaman

.

Operasi Sikat Toba 2023, 15 Kasus Diungkap dan 21 Pelaku Diamankan

Staff Redaksi Banten
Kamis, 23 November 2023

TAPTENG  | MEDIA-DPR.COM. Operasi Sikat Toba 2023 merupakan Operasi Kepolisian yang dilaksanakan untuk melakukan pengungkapan para pelaku pencurian kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan dilaksanakan selama 20 hari di Jajaran Polda Sumut mulai dari 30-10 s/d 19-11-2023.


Hasil Ops Sikat Toba 2023 di wilayah hukum Polres Tapteng ungkap sebanyak 15 laporan Polisi dengan 14 Tersangka utama dan tujuh pelaku penadah kasus pencurian dengan rincian 18 orang pelaku laki-laki dan tiga orang pelaku perempuan penadah.


Hal itu dikatakan Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., MH., didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Tapteng pada Konferensi Pers Hasil Operasi Sikat Toba 2023, Kamis (23/11/2023) siang bertempat di Aula Parama Satwika Polres Tapteng.


"Pasal yang dipersangkakan kepada para pelaku utama adalah 363 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun dan untuk penadah 480 KUHP ancaman hukuman maksimal 4 tahun" ujar Kapolres.


Lebih lanjut dikatakan, "Dari 15 Kasus berhasil diamankan barang bukti (Barbut) dari para tersangka antara lain handphone 10 unit, kotak Hp 9 unit, sepedamotor (Septor) dua unit, BPKB R2 satu buah, mesin dompeng satu unit, Flashdisck dua unit, gunting besi satu unit," Paparnya.


"Uang tunai Rp. 65.000.215,  cincin emas satu unit, kalung emas satu unit, gelang emas satu unit, cincin warna kuning satu unit, dompet dua unit, tas sandang dua unit, karung rusak dan papan ukuran 70 Cm satu lembar"; ungkap Kapolres.


Kapolres juga jelaskan, "Jumlah tersangka yang dihadirkan sebanyak delapan orang karena dari jumlah total tersangka 21 orang ada sebagian di tahan di Polsek dan dititip di lembaga pemasyarakatan (Lapas)" Pungkasnya. (Rossy)

close