Pj. Bupati Tapteng Sugeng Riyanta Tegaskan ASN Tidak Boleh Berpolitik Praktis

Iklan Semua Halaman

.

Pj. Bupati Tapteng Sugeng Riyanta Tegaskan ASN Tidak Boleh Berpolitik Praktis

Staff Redaksi Banten
Rabu, 15 November 2023

SUMUT| MEDIA-DPR.COM. Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dibenarkan terlibat politik praktis dan bila ada yang terlibat siap-siap Undang undang dan peraturan akan bertindak dan biarkan saya dulu masuk ke Tapteng dan melihatnya. “Mohon doanya,” ucap Sugeng kepada Wartawan.



Hal itu dikatakan Pj. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara Sugeng Riyanta menjawab banyak pertanyaan Wartawan usai pelantikan oleh Pj. Gubernur Sumatra Utara dikutip MEDIA-DPR.COM dari video Wartawan yang Wawancarai langsung Rabu (15/11/2023) di Medan.



Pj. Bupati Tapteng Sugeng Riyanta dilantik Pj. Gubsu Hassanudin atas nama Presiden RI, dan dilanjutkan penandatanganan fakta integritas di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (15/11/2023) siang.



Pelantikan berdasarkan SK Mendagri tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj. Bupati Tapteng dan Pj. Gubsu mengenakan tanda pangkat dan jabatan serta petikan SK Pj. Bupati Tapanuli Tengah.



Saat yang sama, Pj. Ketua TP PKK Sumut, Dessy Hassanudin mengambil sumpah dan melantik Ade Riana Wiranti Sugeng Riyanta sebagai Pj. Ketua TP PKK Tapteng.



Untuk diketahui, Sugeng Riyanta sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bangka Belitung (Babel). dan menggantikan Elfin Elyas Nainggolan, Pj. Bupati sebelumnya.



Pelantikan dihadiri oleh Kajati Sumut Idianto, sejumlah Kajari, Forkopimda serta sejumlah Kepala OPD Tapteng, dan Pj. Bupati Tapteng yang lama, Elfin Elyas Nainggolan.(Tim)

close