Tanam Ganja di Ladang, Pria Ini Dibekuk Polisi

Iklan Semua Halaman

.

Tanam Ganja di Ladang, Pria Ini Dibekuk Polisi

Staff Redaksi Banten
Selasa, 21 November 2023

TAPUT | MEDIA-DPR.COM. Tanam pohon ganja untuk di jual dan dikonsumsi, pria inisial DLLT, (44) ditangkap personil Polres Taput.


DLLT, Warga Desa Parbubu Pea, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara di tangkap Polisi Dusun Toruan, Desa Parbubu Pea, Kecamatan Tarutung, Senin (20/11/2023).


Kasat Narkoba AKP M Agus Santoso mengatakan "Pelaku atau DLLT ditangkap tadi pagi sekitar pukul 07.30 WIB dan ganja itu ditanam di ladang di Dusun Toruan, Desa Parbubu Pea, Kecamatan Tarutung" Ujarnya. Senin 20-11-2023.


Lebih lanjut dikatakan: "Tanaman Ganja sengaja ditanam di ladangnya untuk diperjual belikan dan untuk dikonsumsi bersama teman-temanya di warung tuak," Ungkapnya.


"Informasi adanya tanaman ganja diberitahu oleh Warga setempat kepada pihak Kepolisian. Petugas yang menerima Informasi itu lalu mencari keberadaan pelaku" Sambungnya.


DLLT diringkus di dalam rumahnya dan membawanya untuk menunjukkan ladang ganja yang ditanamnya itu ditemukan, ladang ganja itu ditanami sekitar tujuh batang pohon Ganja.


"Saat diperiksa, DLLT akui ganja ditanamnya sekitar April 2023 dan sudah berumur tujuh bulan," Jelasnya.


"DLLT akui Biji Ganja didapat pasca dirinya membeli Ganja Kering, beberapa waktu lalu. Biji ganja ditanamnya hingga akhirnya tumbuh subur" Paparnya.


"Sudah kelima memanen, tetapi masih sedikit-sedikit, hanya sebatas untuk dikonsumsi bersama temanya-temannya," imbuh Agus.


"Saat ini, tersangka masih dalam tahap pemeriksaan intensif di ruang Narkoba untuk pengembangan lebih lanjut," Pungkasnya. (Rossy)

close