Dinas PPA Tapteng Upayakan Pendampingan Terhadap 35 Anak Korban Cabul

Iklan Semua Halaman

.

Dinas PPA Tapteng Upayakan Pendampingan Terhadap 35 Anak Korban Cabul

Staff Redaksi Banten
Senin, 04 Desember 2023

TAPANULI TENGAH | MEDIA-DPR.COM. Kasus pencabulan/sodomi anak yang terjadi di Tapteng menarik perhatian publik. Kejadian ini merupakan peristiwa memilukan terhadap orangtua korban. 


Bagaimana tidak, setelah dilakukan peninjauan ke lokasi tempat domisili korban oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Tapteng ternyata ada 35 anak yang menjadi korban sodomi dan pelaku telah dinyatakan masuk dalam Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Pokres Tapteng tertanggal 24 November 2024 yang lalu. 


Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapanuli Tengah Rahmadiah Hanum, SE., MM., mengatakan "Ada sebanyak 35 anak korban sodomi yang kita telah kantongi identitasnya setelah kita beberapa kali turun ke Sorkam Barat. Untuk mencari data korban, siapa tahu masih ada yang melaporkan anak mereka sebagai korban cabul tersebut" Ucapnya.


"Dan benar saja, dari 31 anak yang kita dapatkan datanya dari aparatur desa, ternyata ada penambahan 4 nama anak yang kita dapatkan. Tentu ada perubahan dari 31 menjadi 35 anak mulai dari usia 10 sampai dengan 14 tahun yang memang kita dampingi dalam pemenuhan haknya sebagai anak" Paparnya.


Hanum menjelaskan sejauh ini Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah oleh Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan pendampingan kasus ini. Termasuk saat para korban ini dibawa ke rumah sakit untuk di lakukan Visum.


"Pj. Bupati sudah memberi perintah ke kita untuk menangani kasus ini secara serius dan saat ini telah kita lakukan koordinasi dengan semua pihak termasuk saat ini kita sudah surati Provinsi dan mereka yang akan menangani kasus ini. Namun, tetap kita dampingi," Tuturnya.


"Dan 35 nama anak tersebut sudah menjadi prioritas PPA dan saat ini juga sudah kita sampaikan ke Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara" kata Hanum kepada MEDIA-DPR.COM di ruangan kerjanya, Senin (4/12/2023) pagi. 


"Sebenarnya ada sedikit kendala yang kita temui di lapangan terkait kecemasan orangtua korban untuk terbuka kepada unit PPA karena mereka menganggap itu adalah aib yang harus ditutupi keluarga" Ungkapnya. 


"Disanalah tugas PPA menjelaskan tentang hak anak mereka untuk mendapatkan terapi trauma healing dan itu adalah fasilitas yang diberikan Negara" Jelasnya. 


"Jangan takut Bapak/Ibu untuk berkordinasi dengan PPA. Kita peduli kepada anak dan tidak ingin efeknya nanti dikemudian hari. Boleh jadi anak dari korban kekerasan seksual seperti ini nantinya akan menjadi pelaku bahkan menjadi predator anak jika problem dari anak ini tidak tuntas penanganan psikologis mereka (anak)" Sambungnya. 


Kadis PPA juga sampaikan "Penanganan kasus ini sudah diupayakan, namun mengingat anggaran untuk penanganan kasus ini tidak memadai sehingga Pemerintah Provinsi maupun pusat akan terlibat dalam pemulihan psikologis korban" Katanya.


Closing statement, Kadis PPA Tapteng menyampaikan harapannya kepada Masyarakat terkait anak khususnya di kabupaten Tapanuli Tengah. 


"Saya menghimbau kepada seluruh Masyarakat supaya bersama terhadap anak. Janganlah kita ikut menekan perasaan anak tersebut sehingga menimbulan ketakutan sehingga menambah trauma psikologis anak" Imbuhnya. 


"PPA akan selalu hadir dalam setiap pelaporan kasus terhadap anak, memberikan pendampingan hukum sesuai amanat defisi anak menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan mengawal kasus ini agar pelaku pencabulan terhadap anak dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002" Pungkasnya. (Rossy)

close