Panwascam Pangalengan, Pangalengan jadi Wilayah Langganan Caleg Berkampanye

Iklan Semua Halaman

.

Panwascam Pangalengan, Pangalengan jadi Wilayah Langganan Caleg Berkampanye

Staff Redaksi Banten
Rabu, 27 Desember 2023


KABUPATEN BANDUNG | MEDIA-DPR.COM. Panwascam Pangalengan melalui M. Saepurohman selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa selaku penanggung jawab dari pengawasan tahapan kampanye Pemilu.


Yang bertempat  di Sekretariat  Panwascam Jalan Kecamatan Lama Puri Elok Blok A No. 32 Desa Pangalengan, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat Rabu (27/12/2023) di acara konferensi pers mengatakan.


Sudah satu bulan tahapan kampanye berlangsung, peserta kampanye dari mulai tim Caleg (Calon Legeslatif) bahkan Capres (Calon Presiden) menjadikan Kecamatan Pangalengan sebagai wilayah tujuan berkampanye.


Dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 111.151 jiwa, Pangalengan menjadi Kecamatan yang banyak dijadikan target lumbung suara oleh para peserta Pemilu (Pemilihan Umum), katanya.


“Sejak 28 November  lalu, Kecamatan Pangalengan menurut Saepurohman telah didatangi oleh banyak peserta Pemilu, baik Tim kampanye Caleg, Capres yang datang berkampanye, Ini menjadi tantangan bagi Kami sebagai jajaran pengawas Pemilu.



"Karena Kami berupaya untuk memastikan seluruh prosedur pelaksanaan kampanye itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," Tuturnya.


Masih Saepurohman memaparkan, untuk diketahui, dari tanggal 28 November 2023 s/d 10 Februari 2024 merupakan Kampanye Anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden melalui metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan Capres, wapres dan media sosial, paparnya.


"Untuk itu Kami pada 29 November lalu, langsung mengawasi kampanye tatap muka yang dilakukan oleh Capres nomor urut 1 di wilayah Kecamatan Pangalengan. dalam sebulan terakhir ini, sudah melakukan pengawasan sekitar 30 kegiatan kampanye, baik dengan metode pertemuan terbatas atau tatap muka, yang dilakukan oleh Calon Legislatif dan Tim Kampanye" ujar Saepurohman.


"Hal yang menjadi catatan bagi Panwaslu Kecamatan Pangalengan selama sebulan pelaksanaan tahapan kampanye ini,  adalah masih banyaknya para peserta pemilu yang tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak keamanan, kepada pihak pengawas pemilu," tutur Saepurohman.


Dengan banyaknya Caleg yang datang, “Hal ini menjadi poin penting yang menjadi perhatian kami, karena masih banyak Caleg-caleg yang berkampanye, tanpa mengantongi STTP. Mereka menyampaikan berbagai dalih misalnya, kegiatan yang mereka lakukan bukan kampanye, dan diberi istilah lain untuk mengkamuflase kegiatan, imbuh Saepurohman.


Saepurohman menegaskan,  apapun dalihnya, apapun istilahnya, "mau itu Sapa Warga, Temu Warga, dan lain sebagainya, selama itu dilakukan di masa kampanye oleh peserta pemilu, maka Kami akan tetap mengawasi.” 


Saepurohman  mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam pengawasan kampanye di wilayah Kecamatan Pangalengan, agar terwujudnya pemilu damai dan berkeadilan, pungkasnya.(Ayi Supriatna)

Editor: Rossy

close