Tabur, Polres Tapteng Tangkap Predator Anak di Bekasi

Iklan Semua Halaman

.

Tabur, Polres Tapteng Tangkap Predator Anak di Bekasi

Staff Redaksi Banten
Jumat, 08 Desember 2023

TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Tangkap buronan kabur, seorang pria inisial HCP, (26) Warga Sorkam Barat, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara akhirnya ditangkap Polres Tapteng.


HCP yang sudah Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tapteng diduga melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur di Tapteng.


"Penangkapan HCP yang berprofesi montir bengkel, Polres Tapteng kerjasama dengan Polda Sumut dan Polres Bekasi Kota Polda Jawa Barat Rabu (06/12/2023) siang  di Kota Bekasi Jabar" ujar Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., MH., pada konfrensi pers Kamis (07/12/2023) di Mapolres Tapteng.


Tersangka Melanggar Pasal Pasal 82 Ayat (1) Junto Pasal 76 E dari UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.


"Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (Lima) tahun dan paling lama 15 (Lima Belas) tahun, dengan denda maksimal 5 Miliar" Pungkasnya. (Rossy)

close