7 KPPS Diperiksa Bawaslu Tapteng Terkait Dugaan Kecurangan Rekap Hasil Suara di Muara Ore

Iklan Semua Halaman

.

7 KPPS Diperiksa Bawaslu Tapteng Terkait Dugaan Kecurangan Rekap Hasil Suara di Muara Ore

Staff Redaksi Banten
Jumat, 23 Februari 2024


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Ketua dan Anggota KPPS TPS 02 Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) diperiksa oleh Bawaslu Tapanuli Tengah untuk dimintai keterangan tentang proses pemungutan suara di TPS 02 Desa Muara Ore.


"Benar kita sudah panggil dan meminta keterangan tujuh anggota KPPS TPS 02 Desa Muara Ore, kita klarifikasi satu persatu dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB," ucap Rommi Pasaribu selaku koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tapanuli Tengah, Jumat (23/2/2024).


Rommi menjelaskan, bahwa pemanggilan ini berdasarkan laporan salah seorang peserta Pemilu, dan sebelumnya juga Panwas Kecamatan Sirandorung sudah mengeluarkan rekomendasi perhitungan surat suara ulang kepada PPK dan akhirnya dijadwal pelaksanaan perhitungan itu tanggal 22 Februari kemarin.


"Ada yang lapor, tapi sebelumnya juga sudah jadi temuan pengawas, makanya dikeluarkan rekomendasi oleh Panwas ke PPK makanya dihitung ulang. Hasil perhitungan ulang memang ada perbedaan antara laporan hasil dari KPPS dengan perhitungan ulang kemarin," katanya kepada awak media. 


Ditanya mengenai status laporan, Rommi mengaku bahwa itu sudah masuk dalam ranah Gakumdu, maka pihak Bawaslu didampingi oleh pihak Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentragakumdu dalam meminta keterangan. 


"Sudah dilakukan pembahasan pertama di sentragakumdu. Hasilnya kita putuskan untuk melaksanakan klarifikasi, makanya kita panggil," ucapnya.


Selain KPPS, Rommi juga mengaku akan menjadwalkan pemanggilan Pengawas TPS, PPS, PPK dan Panwascam. "Akan kita jadwalkan kembali memanggil saksi saksi yang lain baik dari PPK, PPS, Panwas, PKD, Pengawas TPS dan termasuk saksi Capres di TPS 02 itu," bebernya.


Disinggung masalah hasil pemeriksaan, apakah KPPS mengakui perbuatannya. Rommi tidak menjelaskan secara terperinci. "Kan masih klarifikasi, hasilnya nanti setelah selesai diklarifikasi,"pungkasnya (Rossy)

close