Saksi Prabowo-Gibran Kembali Alami Pemukulan Saat PSU di Sirandorung

Iklan Semua Halaman

.

Saksi Prabowo-Gibran Kembali Alami Pemukulan Saat PSU di Sirandorung

Staff Redaksi Banten
Rabu, 21 Februari 2024


TAPTENG  | MEDIA-DPR.COM. Saksi dari pasangan calon (Paslon) Presiden 02 diduga dianiaya hingga opname oleh salah seorang pria. 


Hal itu disampaikan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Hazmi Simatupang.


"Kami menerima laporan dari saksi yang juga teman James Nahampun (korban-red) sesama saksi untuk Pilpres pasangan Prabowo-Gibran yang bertugas pada perhitungan suara ulang (PSU), selasa (20/2/2024)," katanya. 


Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Tapteng mengaku, James Nahampun yang merupakan saksi Prabowo-Gibran mengalami luka serius di bagian wajah ketika menghadiri penghitungan suara ulang (PSU), di Kantor Camatan Sirandorung.


"Pada saat penghitungan suara ulang di Muaraore, bahwa ketika penghitungan perolehan suara untuk Presiden saksi kami atas nama James Nahampun telah di aniaya, di pukul hingga mengalami luka dan mungkin sangat parah," sebut Hazmi Simatupang yang juga sebagai Ketua Partai Gerindra Tapteng.


Saat ini saksi Prabowo-Gibran telah dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku, sambung Ketua TKD Prabowo-Gibran, dikabarkan telah diamankan pihak yang berwajib.


"Dan tadi kami perintahkan langsung, agar Saksi tersebut dibawa ke rumah sakit terdekat. Dan kami sudah menghubungi Kapolsek, Kapolsek mengatakan kepada kami, bahwa pelaku sudah di tangkap dan pelaku sudah dibawah ke Polres. Saat ini kami menunggu keluarga dari korban yang merupakan Saksi Prabowo-Gibran menuju Polres Tapteng untuk mendampingi," katanya.


Sampai saat ini, Hazmi belum mengetahui secara pasti motif pemukulan yang diduga dilakukan saudara oknum caleg kepada saksi Prabowo-Gibran


"Ini kita belum tahu secara detail apa yang menyebabkan pelaku melakukan penganiayaan terhadap saksi Prabowo-Gibran tersebut. Kawan saksi menyampaikan, karena saksi pilpres itu ada dua orang, menyampaikan yang menganiaya itu masih mempunyai hubungan keluarga dengan Ketua KPPS atau PPS, dan juga diduga punya hubungan Keluarga dengan salah satu caleg dari Partai tertentu. Kita sudah menyampaikan hal ini ke TKD Provinsi dan TKN dan mereka secara intens mengawal, juga meminta kita untuk mengawal proses ini secara ketat agar tidak terulang kembali seperti ini," terangnya.


Sementara Kapolres Tapteng Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., MH., kepada awak media pada Rabu (21/2/2024) siang mengatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani pihaknya. 


"Untuk kasus penganiayaan JN di PPK Sirandorung telah ditangani Sat Reskrim Polres Tapteng" kata Kapolres. (Rossy)



close