Komedian Yadi Sembako Segera Masuk Bui

Iklan Semua Halaman

.

Komedian Yadi Sembako Segera Masuk Bui

Staff Redaksi Media DPR Jakarta
Minggu, 05 Mei 2024
JAKARTA|MEDIA-DPR.COM Suryadi Ishaq alias Yadi Sembako baru-baru ini terjerat kasus pengelapan yang membuatnya harus menjadi tersangka dan terancam akan segera masuk bui. Muara Karta Simatupang selaku kuasa hukum dari Muhamad Adri Permana yang tengah berseteru dengan Yadi Sembako mengatakan diawali pekerjaan untuk menggarap suatu event yang terjadi tahun lalu antara Yadi Sembako selaku pemberi order dan Adri Muhamad selaku penerima order dan disepakati dengan nominal 300 juta untuk acara 17 Agustusan untuk mengadakan bazar, sewa sound system, catering namun hingga hari H masih belum di bayarkan DP sebesar 50% seperti yang di janjikan dan Adri Muhamad terpaksa membayar lewat koceknya sendiri setelah acara berlangsung dengan sukses Gus Anom memberikan cek senilai 250 juta kepada Yadi Sembako untuk dibayarkan ke Adri Muhamad namun setelah jatuh tempo ingin mencairkan uang tersebut di bank ternyata tidak ada dananya alias kosong. Gus Anom sempat mengancam kalo ini di ramaikan dibelakang saya ada Jendral tetapi Muara Karta Simatupang tidak bergeming karena ini kasus penipuan dan pengelapan pasal 372 dan 378 dan akhirnya membuat laporan kepolisian untuk ditindak lanjuti dan 2 bulan kemarin status Yadi Sembako sudah menjadi tersangka meminta waktu untuk memjual rumahnya namun ditunggu beberapa waktu tidak juga kunjung membayar sampai akhirnya Gus Anom mentransfer uang sebesar 100 juta ke Yadi Sembako untuk di serahkan ke Adri Muhamad dan meminta untuk menghentikan dan mencabut lapora, namun kuasa hukum Adri menolak karena masih ada hutang sebesar 200 juta yang belum di bayarkan. Muara Karta Simatupang akan mendesak Polres untuk segera menahan Yadi Sembako dalam waktu dekat. (Sandhi)
close