Polisi Buru DPO Sitanggang CS, Status DPO Tidak Bisa di Hapus Kecuali Meninggal Dunia

Iklan Semua Halaman

.

Polisi Buru DPO Sitanggang CS, Status DPO Tidak Bisa di Hapus Kecuali Meninggal Dunia

Redaksi Media DPR
Rabu, 30 April 2025


BATANGHARI JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Sumur Ilegal Drilling yang berada di tahura dusun Senami Desa Jebak, kecamatan muara Tembesi Sempat  meledak  dan terbakar   hingga tidak sedikit menelan korban jiwa, bahkan baru baru ini sumur milik Sitanggang berhasil dipadamkan, setelah lebih dua bulan menyala. hingga Sitanggang dan tiga pemilik sumur lainya ditetapkan sebagai daftar pencaharian orang  (DPO) 

‎Melalui Kanit Tepiter polres Batanghari IPDA Perdinan Ginting , terus memburu Para DPO bahkan Sitanggang dikabarkan menjadi target utama dalam pencaharian kepolisian. Selasa (29/04/2025) 

‎DPO  Sitanggang CS  yang merupakan pemodal dan sekaligus pemilik sumur ilegal driling yang terbakar dua bulan yang lalu di tahura Senami, IPDA Perdinan Ginting dengan tegas mengutarakan nama-nama yang sudah masuk Daptar Pencarian Orang (DPO ) Seperti Sitanggang dan Zubir itu tidak bisa dihapuskan dari daftar DPO, status DPO dapatvterhapus bila Meninggal Dunia.


‎"Status DPO pemodal Illegal Driling tidak bisa sihapus kecuali mereka meninggal dunia" Jelas IPDA Ferdinan Ginting 

‎IPDA Ginting jiuga mengutarakan kalau rumah Sitanggang sudah dilakukan penggerebekan, sayangnya saat dilakukan penggerebekan pelaku DPO tidak berada di tempat 

‎" sudah kita grebek, tapi Sitanggang tidak ada,  ini tetap kami buru, anggota kita selalu mengintainya, bila dapat informasi keberadaanya, tolong segera infokan ke kami" jelas Ginting 

‎Aktifitas Illegal Driling sumur milik Ginting yang telah di lakukan Polisline, kuat dugaan akan kembali beroperasi, IPDA Ferdinan Ginting  mengatakan, sudah memasang Police line pada sumur dan bak seller jika ada yang berani membuka police line atau melakukan aktifitas di sumur dan bak seller yang kami pasang police line tolong di beri tahu kami akan kami tindak tegas.

‎"semua kita polis line, bila berani membuka dan melakukan aktifitasnya, tentunya kita tindak tegas" tutupnya (psb)

close