TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Setelah pertemuan Kamis (17/04/2025) di Ruang Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dipimpin Bupati dan Wakil Bupati dengan warga Forum Siambaton Napa, korban PT. SGSR, hingga kini belum ada tindak lanjut.atau pertemuan langsung dengan pihak pemilik Perusahaan.
Aktivis Forum Siambaton Napa Edyanto Simatupang meminta perhatian khusus Bupati Tapteng Masinton Pasaribu S.H., terhadap kasus ini untuk segera menuntaskannya
"Karena akibat lamanya penuntasan warga yang mengembalakan Kebaunya acap menjadi korban penganiayaan, bahkan Kerbaunya juga acap sasaran penganiayaan".
Hal itu dikatakan Aktivis Forum Siambaton Napa Edyanto Simatupang kepada MEDIA-DPR.COM. Sabtu (03/05/2025) di Tapteng
Lebih lanjut dikatakan: "Seperti terjadi baru-baru ini, penganiayaan terhadap seorang warga yang dilakukan oleh Security Perusahaan, kasusnya telah dilaporkan ke Polsek Manduamas.
Edyanto mengkhwatirkan, jika terjadi pembiaran maka akan terjadi konflik horizontal, yang korban adalah rakyat. Seperti kita ketahui, kasus PT SGSR ini sudah puluhan tahun tidak kunjung dituntaskan. ungkapnya.
Kasus PT. SGSR salah satu kasus-kasus lahan dari tujuh Perusahaan Sawit di wilayah Tapteng. Adapun Perusahaan-Perusahaan Sawit yang bermasalah adalah PT. Nauli Sawit, PT. TAS, PT. CPA, PT. FIA, PT. GMG dan termasuk ganti rugi jalan Poriaha - PLTU Labuan Angin belum tuntas. tambahnya.
"Rata-rata persoalannya adalah, ganti rugi lahan, HGU, Luas HGU, pengrusakan Lingkungan, Mangrove dan CSR yang tidak tepat sasaran dll.
Juga perlunya pembentukan Satgassus Tanah, mengingat persoalan tanah di Tapteng dari tahun 2005 tidak kunjung tuntas hingga sekarang.
Satgassus tanah ini sangat penting, dengan menempatkan Tim-tim yang independen, profesional, memiliki integritas, punya nilai ke manusiaan yang tinggi, mengingat kasus-kasus sengketa lahan sangat kompleks persoalannya, rakyat sudah banyak korban kekerasan, darah, air mata dan pemenjaraan karena menuntut hak hak atas tanah.
Jika ingin Tapteng Naik Kelas.Adil Untuk Semua, Masinton harus menuntaskan kasus kasus sengketa lahan yang melibatkan perusahaan dan masyarakat.(Demak MP Panjaitan/Pance)