TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. "Renjana di penjara" atau gejolak perasaan rindu kepada keluarga dan teman atau hasrat yang kuat, meskipun berada dalam kondisi terbelenggu di penjara Lapas Klas II.A. Sibolga.
Saya bukan Penjahat, Namun hanya Imam Mesjid dan aktivis Antikorupsi. Ketua Forum Komunikasi Warga Desa (FKWD) Muara Bolak. Tersesat masuk Penjara hanya karena membela kehormatan sebagai laki-laki.
Dia adalah Abdul Harun Pasaribu laki-laki berusia (68) warga Desa Muara Bolak Kecamatan Sosorgadong Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kisah sedih ditulis kepada MEDIA-DPR.COM. Senin (19/05/2025) dari balik terali besi.
40 tahun di Pulau Jawa, bersama istri Rohima Harahap (67) pulang kampung halaman di Desa Muara Bolak. Dengan tujuan dimasa tua ingin tenang di hidup Desa tempat dilahirkan. Kendati harus meninggalkan anak-anak di rantau
Membangun Rumah sederhana dan mengusahakan Kebun Sawit peninggalan orang tua. Dua tahun setelah hidup tenang saya menjadi Imam Mesjid.
Informasi dari warga dengan bukti dan fakta tidak ada pembangunan, juga tidak pernah dilakukan musyawarah. Tidak transparan pengelolaan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa (Kades) Muara Bolak Saihot Pandiangan
Bersama warga mendirikan satu wadah Forum Komunikasi Warga Desa (FKWD) Muara Bolak dan oleh Forum memberikan kepercayaan dan mengangkat saya menjadi Ketua FKWD Muara Bolak.
Setelah pendirian FKWD ini, banyak intimidasi dan teror yang dilakukan oleh suruhan oknum Kades. Kendati demikian justru Anggota FKWD bukan surut, justru semakin bertambah.
Aksi-aksi Premanisme yang dilakukan oleh suruhan Kades ditengah masyarakat menjadi menimbulkan pertanyaan dan menduga Oknum Kades dan suruhannya adalah pemakai Narkotika Jenis Sabu. Yang juga terbukti suruhan Kades adalah residivis Narkoba dan Alumni Lapas Klas II.A. Sibolga. Layak juga Kades dan suruhannya diperiksa test urine oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Para oknum aparat desa mendatangi rumah saya jam 03.00 dini hari meminta daftar-daftar pendukung FKWD. Akhirnya mereka saya usir dari Rumah.
Kepada Ketua BPD Desa Muara Terman Sihotang. FKWD meminta secara tertulis pengunaan DD dan BLT DD dan selama tiga bulan tidak jawaban. Sehingga FKWD melaporkan ke Dinas PMD Tapteng, namun tidak ada tanggapan.
Lanjutkan laporan ke Inspektorat Daerah (Ipda) Tapteng. Dugaan korupsi DD tahun 2018-2024 Rp. 3,9 miliar dan kepada Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta S.H., M.H., Juga melayangkan surat kepada Kades Desa Muara Bolak agar diterima audiensi juga tidak ada jawaban.
Sehingga FKWD merencanakan aksi demo tanggal 27 Februari 2025. Sementara Kades bepergian ke Jakarta dengan tidak tahu urusan apa.
Dari Jakarta Kades memerintahkan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) mengelar rapat di Balai Desa dengan agenda pembagian BLT DD tahun 2025. Menurut FKWD tidak sesuai prosedur memohon rapat untuk dibubarkan. Karena Sekdes hanya mendapatkan pendelegasian secara lisan.
FKWD dapatkan aplikasi Kemendes menyebarkan kepada warga, LPJ
diduga fiktif dan murk up sehingga Kades murka. dan Minggu (23/02/2024) pagi mendatangi Rumah saya dengan marah-marah dan memaki-maki, dan memukuli saya. Memerintahkan mencabut laporan yang sudah dilaporkan ke Dinas PMD, Inspektorat.
Tak terima penghinaan dan pemukulan yang dilakukan Kades. Akhirnya saya masuk rumah mengambil sebilah pisau dan mengejar Kades ajak duel dan terjadi penusukan kepada Kades.
Saya melaporkan penganiyaan yang dilakukan oleh Kades terhadap diri saya dan sembari meneyerahkan diri atas tindakan penikaman yang dilakukan kepada Kades untuk di proses hukum.
Yang menjadi pertanyaan. Kenapa laporan Kades cepat ditangani oleh Polres Tapteng sampai sudah menyeret saya ke meja hijau pengadilan?.
Sementara laporan penganiayaan yang dilakukan oleh Kades terhadap dirinya dan kepada Istrinya Rohima Harapan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh Anto Pandangan sampai dengan sekarang belum di proses?
Mohon pembaca yang budiman mendoakan saya, agar saya kuat dan tabah serta sehat di Penjara menghadapi hari-hari masa tuaku dibalik terali besi ini. Karena saya bukan penjahat. Saya hanya membela kehormatan saya sebagai laki-laki.
Untuk Pengacara saya. Sanggam.M Tambunan S.H., Hayati Gulo S.H., Firdaus Ndruru S.H., berjuang membela saya. Agar hukuman yang saya terima adil.
Untuk pengurus FKWD Muara Bolak dan Anggota dan Simpatisan. Terima kasih atas segala dukungannya dan yang selalu menguatkan saya. Semoga perjuangan kita, membela kebenaran membuahkan hasil. Kelak Desa kita akan dapat pemimpin yang amanah. Bukan Koruptor dan Premanisme dan Pecandu Narkoba dan berpendidikan bukan yang berijazah Paket C dan B. (Demak MP Panjaitan/Pance)