TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. STOP! Provokator di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Jangan provokasi di Masa Darurat Bencana di Tapteng.
Biarkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu S.H., M.H., dan Bupati Tapteng Periode 2017-2022 Baktiar Ahmad Sibarani S.H., M.H. Bersatu Menyelamatkan Duka Ribuan Warga masyarakat di 20 Kecamatan Tapteng.
Masyarakat Tapteng selalu terisak tangis dan terharu ketika melihat kehadirannya Bupati Tapteng Masinton dari Pemkab Tapteng menyalurkan bantuan-bantuan dari seluruh donatur, penyumbang, atau penderma.
Sama halnya dengan Baktiar Ahmad Sibarani sampai buka dapur umum sampai batas situasi normal di Kota Sibolga dan Tapteng, bahkan menyambangi para korban dan memeluk hangat dan masyarakat terdampar banjir dan menyumbang Paket Sembako baik juga memberikan uang tunai Rp. 1 Juta per keluar. Dan itu semua dari uang pribadinya. Juga bantuan Excavator untuk menormalkan tanah longsor dan yang lain.
Sama juga dengan Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi atau disebut KDM Hadir membantu di Provinsi Aceh. Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) namun justru viral menghujatnya. Sementara dana yang diberikan bukan dari APBD Pemprov Jabar.
Inilah orang yang provokator di Tapteng Albertus Siburian yang acap menghujat Baktiar Ahmad Sibarani lewat Facebooknya. Kendatipun sampai sekarang tidak dan mempolisikannya karena kondisi masih darurat bencana di Kota Sibolga dan Tapteng
Dalam situasi bencana alam, kehadiran provokator yang mencoba memecah belah sangat disayangkan dan dapat memperburuk keadaan yang sudah sulit.
Fokus utama dalam kondisi seperti ini seharusnya adalah solidaritas, bantuan kemanusiaan, dan pemulihan bersama.
Pada masa bencana, semua pihak harus bersatu, tanpa memandang perbedaan, untuk membantu korban dan memulihkan daerah yang terdampak.
Sangat penting untuk tidak terpancing oleh hasutan atau informasi yang tidak benar (hoaks). Verifikasi informasi selalu menjadi langkah bijak sebelum menyebarkannya.
Energi dan sumber daya harus diarahkan sepenuhnya untuk operasional bantuan, seperti penyediaan tempat pengungsian, makanan, layanan kesehatan, dan pencarian korban.
Pihak kepolisian dan militer di daerah bencana juga memiliki peran untuk memastikan keamanan dan ketertiban umum, serta dapat menindak tegas oknum-oknum yang sengaja membuat kerusuhan atau menyebarkan provokasi.
Ketahanan masyarakat lokal sangat dibutuhkan untuk tidak mudah terpecah belah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam situasi genting tersebut. (Lisberth Manik S.E.)

Komentar

