Keluhan Pengungsi Bencana Tapteng Viral, Erik Pasaribu Dilaporkan Hoax; Muncul Pertanyaan tentang Transparansi Bantuan

Iklan Semua Halaman

.

Keluhan Pengungsi Bencana Tapteng Viral, Erik Pasaribu Dilaporkan Hoax; Muncul Pertanyaan tentang Transparansi Bantuan

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 16 Januari 2026

 


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) yang mengungsi di Gedung Olahraga Rakyat (GOR) milik Pemkab Tapteng mengungkapkan kondisi yang berbeda dengan informasi yang beredar di media sosial dan online. 


Keluhan mereka mengenai kualitas bantuan dan pemberitahuan untuk meninggalkan tempat penampungan kemudian viral melalui unggahan akun wartawan dan Pemuda Tapteng Erik Pasaribu,

 

Namun justru membuatnya dilaporkan oleh Karang Taruna Tapteng dengan tuduhan hoax dan ujaran kebencian ke Polres Tapteng.


Pengungsi mengaku kadang menerima bantuan makanan tidak layak konsumsi seperti nasi basi, bahkan nasi mentah dan telur busuk. 


Selain itu, pihak kepala lingkungan (kepling) Marga Panggabean juga meminta mereka meninggalkan GOR tanpa penjelasan yang jelas. 


Hal ini terjadi setelah masa tanggap darurat resmi berakhir pada 30 Desember 2025, meskipun ada peraturan yang mengatur bahwa tahap pemulihan masih harus dilaksanakan pasca-darurat.


"Kita hanya menyampaikan apa yang kita rasakan dan alami. Kami juga sudah melalui video dan wawancara meminta perhatian Bupati Tapteng Masinton Pasaribu untuk mendapatkan bantuan yang layak," ujar salah satu pengungsi Temeria Halawa yang kembali menghubungi MEDIA-DPR.COM. Jum'at (16/01/2026)


Karena merasa informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan kenyataan yang tersiar, pengungsi sebelumnya telah meminta wartawan yang dianggap netral untuk mengungkap kondisi sebenarnya. 


Namun setelah kontennya viral, Karang Taruna Tapteng mengambil langkah melaporkan Erik Pasaribu. 


Banyak pihak bertanya mengapa pihak yang melaporkan tidak menyoroti para pengungsi sebagai narasumber, bukan wartawan yang hanya menyampaikan keluhan tersebut.


Setelah berita tersebut muncul, pihak yang terlibat dalam pelaporan dan wartawan mengalami bullying dari warganet. 


Salah satunya adalah Jamarlin Purba, mantan anggota DPRD Tapteng dari Fraksi PDI Perjuangan, yang memberikan komentar: "Sudah diurus macam lagi ocehan syukurillah yang sudah kau terima jangan ngomel aja". Komentar ini membuat pihak terkait merasa terhina, bahkan sampai pada keluarga dan anak-anak mereka.


Muncul pertanyaan apakah komentar tersebut terkait dengan latar belakang Bupati Masinton Pasaribu yang juga berasal dari PDI Perjuangan. 


Selain itu, masyarakat juga bertanya mengenai makna "wong cilik" yang sering dikaitkan dengan PDI Perjuangan, dalam konteks budaya lokal Sumatera Utara, istilah ini umumnya merujuk pada rakyat kecil atau masyarakat biasa.


Diketahui akan ada mengadukan hal ini. Kepada Anggota DPR-RI Yasona Laoly dari Fraksi PDI Perjuangan. Karena bully dari Mantan Anggota DPRD Tapteng Jamarlin Purba.


Namun belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai penggunaannya dalam kasus ini.


Pihak yang menyampaikan keluhan menegaskan bahwa mengkritik pemerintah diatur dalam UUD 1945 tentang kebebasan berpendapat dan pers. 


Mereka bertanya mengapa menyampaikan fakta yang dialami justru menjadi masalah. Selain itu, muncul dugaan apakah ada niatan untuk menyembunyikan bantuan yang seharusnya diterima pengungsi, baik dari APBD Tapteng, APBD Provinsi Sumatera Utara, maupun bantuan dari pemerintah pusat.


Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Tapteng, Polres Tapteng, Karang Taruna Tapteng, maupun Jamarlin Purba terkait dengan keluhan dan pertanyaan yang diajukan. ,(Lisberth Manik S.E.)

close