TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Wartawan media online Warta Pembaharuan.co.id, Marhamadan Tanjung, diduga dipukuli bersama aktivis Laskar Gibran Erik Pasaribu oleh beberapa oknum yang disebut-sebut sebagai Ajudan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Kamis (29/01/2026) sore di depan kediaman Bupati Tapteng Masinton Pasaribu S.H., M.H.
Keduanya saat itu ingin mengkonfirmasi informasi tentang status rumah yang ditempati Bupati Tapteng di Gang Pandan, yang disebut-sebut sebagai rumah pribadi yang disewakan, padahal Bupati memiliki Rumah Dinas (Rumdis) di Kota Sibolga.
Setelah mendapatkan tanggapan dari Satpol PP Tapteng bahwa tidak bisa dikonfirmasi dan berniat pulang, mereka didekati oleh lima orang yang disebut Ajudan Bupati, diinterogasi, dan kemudian terjadi pemukulan terhadap Erik.
Setelah Erik mengaku bahwa yang menyuruh adalah Marhamadan, Marhamadan juga dipukuli dan dibawa ke pos jaga, di mana mereka kembali dipukuli menggunakan selang hingga mengalami luka memar dan rasa sakit pada beberapa bagian tubuh.
Personil Polres Tapteng Polda Sumut kemudian datang dan membawa mereka ke Polres Tapteng, serta meminta pengembalian Handphone, keduanya yang sempat ditahan agar tidak bisa merekam kejadian.
Marhamadan mengaku telah menunjukkan kartu persnya, namun justru dirinya yang diperiksa bersama Erik berdasarkan laporan dari pihak Pemkab Tapteng.
Marhamadan berencana melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Tapteng. Kasat Reskrim Polres Tapteng IPTU Dian Agustian Perdana yang sedang berada di luar kota mengarahkan Marhamadan ke bagian SPKT untuk koordinasi. Hingga berita diterbitkan, keduanya masih dimintai keterangan, dan 4 orang Satpol PP juga menjalani pemeriksaan oleh penyidik. (Lisberth Manik S.E.)

Komentar

