JAKARTA | MEDIA-DPR-COM. Dunia hukum Indonesia kembali ramai dengan aksi pengacara papan atas Hotman Paris Hutapea yang secara resmi menyatakan akan mendampingi Fandi, seorang ABK yang tengah berjuang melawan vonis mati setelah dihukum atas tuduhan kepemilikan dua ton narkoba.
Tanpa mempertimbangkan nilai materi, Hotman Paris memutuskan untuk menangani kasus ini secara pro bono (gratis). sumber MEDIA-DPR-COM Rama Eksplor Kamis (05/03/2026).
Hatinya tergerak melihat kondisi rakyat kecil yang seringkali tidak berdaya saat berhadapan dengan kasus hukum yang berat. Pesan yang tersirat dari langkahnya adalah, "Ini bukan soal uang, tapi soal nyawa dan keadilan bagi mereka yang tidak mampu bersuara."
Meskipun tuduhan yang menjerat Fandi tergolong berat, harapan muncul dengan kedatangan sang pengacara senior yang berkomitmen mencari kebenaran yang sesungguhnya.
Semoga langkah mulia ini menjadi titik balik bagi tegaknya keadilan di tanah air, di mana hukum dapat benar-benar berpihak pada kebenaran dan tidak hanya berlaku tegas terhadap rakyat kecil.(Red)

Komentar

