Kepala Dinas Sosial Tapteng Mariati Simanullang Yang Bantargumpal Jika Ada Masalah di Dinas Sosial Tapteng TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Isu perlakuan dan penanganan bantuan sosial bagi korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kelurahan Tukka, Kecamatan Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara+Sumut), yang terjadi 25 November 2025 silam, semakin memanas dan mengundang kemarahan publik.
Sorotan utama kini tertuju pada sikap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Mariati Simanullang, yang justru membantah dan menyebut berita mengenai syarat santunan kematian dengan ketentuan "harus terlihat atau ada mayatnya" sebagai berita palsu atau hoaks.
Pernyataan bantahan tersebut justru memicu gelombang protes dan kekecewaan warga maupun netizen.
Pasalnya, fakta di lapangan dan kesaksian langsung korban yang diterima jurnalis MEDIA-DPR.COM, Lisberth Manik S.E., membuktikan hal sebaliknya.
Bahwa persyaratan yang tidak manusiawi itulah yang disampaikan langsung oleh petugas Dinas Sosial kepada para ahli waris, termasuk tiga anak yatim piatu yang sangat menyedihkan nasibnya: Noverayani Tambunan, Putri Monika Tambunan, dan Johanes Tambunan.
Kisah Pilu Keluarga Tambunan
Dalam wawancara mendalam yang dilakukan Jumat (08/05/2026), lebih dari enam bulan pasca bencana, terungkap kisah getir keluarga ini.
Ketiga anak ini kini hidup sebatang kara di pondok darurat yang dibangun sendiri tanpa bantuan memadai. Ibunda mereka, Diana Helmirianti Sitompul, meninggal tertimpa longsor. Ayah mereka, Adianto Tambunan, sudah meninggal dunia jauh sebelum kejadian.
Nenek mereka, Mawan Boru Panggabean, juga menjadi korban jiwa, jasadnya sempat ditemukan namun hingga kini santunan pun belum cair dengan alasan berkas belum beres.
Yang menjadi persoalan besar adalah nasib korban yang jasadnya tak pernah ditemukan. Ada sekitar delapan warga di Tukka yang hilang tak berbekas terbawa arus dan tanah longsor.
Pihak gereja sudah melaksanakan sakramen penguburan secara adat dan agama sebagai tanda mereka sudah meninggal dunia, namun Dinas Sosial tetap mematok syarat "harus ada mayatnya" agar bantuan bisa dicairkan.
"Waduh, ini gawat. Bagaimana mungkin syaratnya seperti itu? Padahal jasadnya sudah tidak mungkin ada lagi," ungkap korban dengan mata berkaca-kaca.
Namun ketika fakta ini terungkap ke publik, alih-alih turun tangan mencarikan solusi, Kadis Sosial justru membantah keras dan menyebut hal itu tidak benar.
Sikap ini dinilai masyarakat sangat kekanak-kanakan, tidak dewasa, dan lari dari tanggung jawab.
Publik: JANGAN BUAT STATEMENT, TAPI BEKERJALAH!
Ribuan tanggapan dan komentar membanjiri media sosial dan berita daring terkait kasus ini. Masyarakat dengan suara lantang menyayangkan sikap Kepala Dinas Sosial. Publik menilai, alih-alih sibuk membuat pernyataan bantahan yang bertele-tele dan argumentasi klasik yang mempersulit, seharusnya Mariati Simanullang turun langsung ke lokasi, memeluk anak-anak yatim piatu itu, dan menyelesaikan masalahnya dengan cara yang benar dan manusiawi.
"Sudah enam bulan berlalu. Di daerah lain yang terkena bencana sama, penanganannya cepat, tepat, dan selesai tanpa masalah. Kenapa di Tapteng begini?
Kadis Sosial itu tugasnya membantu, melayani, dan menyejahterakan, bukan malah mempersulit dan membantah fakta yang sudah jelas terdokumentasi," tulis salah satu netizen.
Publik juga mengingatkan, sangat tidak pantas dan menyakitkan hati jika seorang pejabat justru berdebat dan membantah kenyataan pahit yang dialami warga yang sudah kehilangan segalanya.
Apalagi yang menjadi korban adalah anak-anak yatim piatu yang tidak punya siapa-siapa lagi.
Tugas Abdi Negara Adalah Melayani
Berita ini diangkat sebagai sorotan keras agar Dinas Sosial Tapteng segera berbenah. Aturan administrasi jangan dijadikan tembok penghalang kemanusiaan.
Fakta bahwa ada korban yang hilang dan meninggal dunia sudah sah secara hukum agama dan adat, meski jasadnya tidak ada.
Masyarakat berharap Kadis Sosial Mariati Simanullang berhenti membuat pernyataan-pernyataan yang memancing kemarahan publik, melainkan segera ambil langkah nyata: cairkan bantuan, selesaikan berkas, dan pastikan hak anak-anak yatim piatu ini terpenuhi.
"Jangan tanya atau persiapkan jawaban-jawaban klasik lagi. Ingat, kalian adalah abdi negara, pelayan masyarakat. Bukan sebaliknya. Selamatkan wajah pemerintahan di Tapteng dari citra buruk ketidakpedulian," tegas salah satu tokoh masyarakat.
Ditulis oleh Demak MP Panjaitan/Pance

Komentar
