Forum Komunikasi Taksu Bali Gelar Parade Seni dan Budaya Tolak Ajaran Hare Kresna Yang Tak Selaras Dengan Tradisi dan Kearifan Lokal Bali

Iklan Semua Halaman

.

Forum Komunikasi Taksu Bali Gelar Parade Seni dan Budaya Tolak Ajaran Hare Kresna Yang Tak Selaras Dengan Tradisi dan Kearifan Lokal Bali

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 03 Agustus 2020

DENPASAR BALI | MEDIA-DPR.COM,  Forum Komunikasi Taksu Bali Dwipa menggelar parade budaya di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali (MPRB) di Jl. Raya Puputan, Renon, Senin (3/8). Aksi ini merupakan wujud penolakan mereka terhadap ajaran Hare Krisna (HK) yang dipandang tak selaras dengan tradisi dan kearifan lokal Bali.

Menariknya, aksi ini diwarnai joged bumbung hingga Calonarang yang disertai aksi ngurek (mencoba kekebalan) serta nyentokin watangan (mengetengahkan mayat-mayatan). Koodinator lapangan Putu Agus Yudiawan menyebutkan desakan kepada PHDI Bali untuk memperjuangkan aspirasi krama (masyarakat) Bali yang semakin resah dengan keyakinan HK. “Ini parade seni-budaya Taksu Bali. Kami lakukan pecaruan pengenteg bayu, ada Calonarang, fragmentasi, dan joged bumbung,” tegasnya. Acara ini didukung sejumlah komunitas spiritual, pecalang, sanggar seni, dan masyarakat .


Putu Agus menambahkan aksi ini juga untuk menggugah para petinggi PHDI Bali dan PHDI Pusat agar segera mengeluarkan HK dan International Society for Krisna Consciousness (Iskcon) dari pengayoman PHDI Pusat. Mneurutnya, kehadiran paham yang berbeda dari pemahaman agama Hindu di Bali sangat meresahkan. Salah satunya ketika paham itu masuk kurikulum pendidikan dasar (SD). Sikap itu juga mengacu pada Surat Keterangan Jaksa Agung No.KEP 107/JA/5/1984 tentang larangan HK di Indonesia.

Melalui pementasan ini, massa ingin menyampaikan bahwa Hindu dan budaya di Bali merupakan satu-kesatuan yang tak terpisah. Hal ini telah disepakati oleh umat. Dalam kesempatan itu Ketua Forum Komunkasi Taksu Bali, Jero Mangku Wisna, menyebutkan ada tiga pernyataan sikap yang ditujukan massa ke PHDI Bali.


Hal itu atas dasar sebagai organisasi yang berlandaskan Hindu Bali, menjaga dan menegakkan agama, adat, tradisi dan budaya. “Segala bentuk rongrongan terhadap hal tersebut menjadi tanggung jawab kami, menangkal, menolak, dan melenyapkannya. Saat ini ada rongrongan dari kelompok yang menyebut dirinya Hare Krishna ” beber Jero Mangku Wisna.

Pihaknya mendesak PHDI mencabut surat penaungan kepada HK. Juga mendesak PHDI agar mengeluarkan pernyataan bahwa HK bukanlah Hindu yang sesuai dengan Hindu di Nusantara. “Terakhir, kami minta Kejaksaan Agung menjalankan Keterangan Jaksa Agung No.KEP 107/JA/5/1984,” pungkasnya.


 
Sebelumnya PHDI Bali mendesak PHDI Pusat agar segera menyikapi polemik mengenai keyakinan HK yang marak di Pulau Dewata. Ketua PHDI Bali Prof. IGN Sudiana menyebutkan bahwa pihaknya sudah menghadap PHDI Pusat pada 31 Juli, namun belum ada jawaban resmi secara tertulis.

Ada tiga pernyataan yang diusulkan ke PHDI pusat. Pertama: PHDI Bali mengusulkan agar mengeluarkan HK dan Iskcon dari pengayoman PHDI Pusat. Kedua: melarang HK melakukan kegiatan di luar ashram dan di pura di seluruh Bali. “Mengingat suasana masyarakat di Bali semakin mengkhawatirkan, maka kami mohon PHDI Pusat agar memberikan keputusan secepatnya,” beber Sudiana.

PHDI Bali juga telah berkomunikasi dengan Majelis Desa Adat (MDA) dalam menyikapi persoalan ini, termasuk melapor keGubernur Bali Wayan Koster. Menurut Prof. Sudiana, respons Gubernur cukup baik, dan memerintahkan semua lembaga serta instansi agar ikut mengatensi persoalan ini. (Gun)
close