Pengibaran Bendera HUT Kemerdekaan RI Tak Gunakan Formasi 17-8-45

Iklan Semua Halaman

.

Pengibaran Bendera HUT Kemerdekaan RI Tak Gunakan Formasi 17-8-45

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 17 Agustus 2020

PROBOLINGGO JAWA TIMUR | MEDIA-DPR.COM, Pengibaran bendera merah putih untuk peringatan Kemerdekaan ke-75 RI di Kota Probolinggo, tetap akan dilakukan. Namun, tidak menggunakan skenario pasukan 8-17-45. Melainkan didesain sesederhana mungkin dengan jumlah pasukan yang relatif sedikit.

Hal itu dilakukan guna menghindari penularan virus Covid-19.
Kepala Dinas Kepemudaaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo Budi Krisyanto mengatakan, upacara pengibaran bendera merah putih yang semula diskenariokan menggunakan pasukan 17-8-45  akan diganti hanya pasukan pengibar bendera.

“Jadi, upacara secara nasional kan jumlah formasinya 8 pasukan, belakangnya 17 dan 45. Namun, melihat kondisi saat ini, maka skenario petunjuk pusat cukup dengan pasukan pengibar bendera saja,” katanya.
Waktu pelaksanaannya hampir mirip dengan tahun-tahun sebelumnya.

Sekitar pukul 10.00. “Tahun sebelumnya kan pukul 10.03. Tahun ini jika tidak salah sekitar pukul 10.17,” ujar Budi.Namun, terkait persiapannya sudah sejauh mana, Budi mengaku kurang paham betul. Mengingat,  kewenangan tersebut sudah dilimpahkan ke Bakesbangpol. “Karena sudah tidak menggunakan formasi 17-8-45, maka wewenangnya ada di Bakesbangpol Linmas.

Siapa nantinya yang disiapkan dan ditunjuk untuk jadi pengibar bendera,” ujarnya.Jawa Pos Radar Bromo, juga berusaha mendapatkan keterangan dari Kepala Bakesbangpol dan Linmas Kota Probolinggo Ahmad Sudianto. Namun, sampai berita ini ditulis tadi malam belum berhasil dihubungi. (Agus)
close