DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD Sarolangun Tahun 2021

Iklan Semua Halaman

.

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD Sarolangun Tahun 2021

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 11 November 2020

 

 

SAROLANGUN JAMBI | MEDIA-DPR.COM, DPRD Kabupaten Sarolangun melaksanakan kegiatan rapat Paripurna Tingkat I tahap I dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2021, Rabu (11/11/2020)

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE didampingi Wakil Ketua I Aang Purnama, SE, dan Wakil Ketua II Syahrial Gunawan.

Turut hadir Peltu Bupati Sarolangun Hillalatil Badri, Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser, para staf ahli, para asisten, para Kepala OPD, para anggota DPRD Sarolangun dan tamu undangan lainnya.

 

 

Sesaat rapat paripurna dimulai, dilakukan terlebih dahulu Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia raya yang dipimpin langsung oleh pimpinan rapat paripurna.

Dalam kesempatan itu, Peltu Bupati Sarolangun Hillalatil Badri menyampaikan raperda APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2021.


 

Kata Hilal, Raperda merupakan rancangan keuangan yang dibentuk masing-masing opd dalam melaksanakan tugas pembangunan selama kurun waktu satu tahun.

Hal ini dipedomani pada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Pemerintah nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, serta sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan nasional.

"R-apbd yang disusun telah mensinergikan tuntutan dan perkembangan ril di tengah masyarakat termasuk sektor kesehatan dalam menghadapi pandemi virus corona. Penyusunan apbd lebih mengendapankan prinsip partisipasipatif, efektivitas, transparan dan akuntabel," katanya.
Kata Hilal juga bahwa pada tahun 2021 mendatang pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam melaksanakan prioritas Pembanguan daerah meliputi (1) peningkatan kualitas infrastruktur umum, (2) meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan nilai-nilai agama dan sosial budaya, (3) memperkuat perekonomian daerah, (4) pengelolaan sumber daya alam yang optimal dan berkelanjutan, dan (5) peningkatan tata kelola pemerintah, Responsif gender dan pelayanan publik. 

 


"Rencana pendapatan daerah pada tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp 1,167 Triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp 106 Miliar lebih, Pendapatan transfer Rp 1,021 Triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 40 Miliar," katanya.

Sedangkan belanja daerah pada tahun 2021, kata Hilal diperkirakan sebesar Rp 1,215 Triliun, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 798 Miliar lebih atau 65, 63 persen, belanja modal Rp 188 miliar lebih atau 15,50 persen, belanja tidak Terduga Rp 8 miliar lebih atau 0, 66 persen, dan belanja transfer Rp 221 miliar lebih atau 18,21 persen.

"Dari besaran tersebut, jumlah belanja daerah lebih besar dari pada pendapatan daerah maka mengalami defisit anggaran sebesar Rp 48 miliar. Defisit anggaran ini dapat kita tutupi dari silpa tahun anggaran 2020," katanya.

"Usulan ini lebih mengarah pada upaya penyempurnaan dan kesesuaian pembangunan agar sesuai dengan terget yang ditentukan. Saya harap kiranya dapat dibahas bersama dprd Sarolangun untuk disestujui dan disahkan menjadi APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2021, "kata dia menambahkan.

Pimpinan Sidang Tontawi Jauhari, mengucapkan terima kasih atas penyampaian ranperda Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2021 yang disampaikan oleh Peltu Bupati Sarolangun Hillalatil Badri.

"Kami mengundang saudara untuk kembali hadir dalam rapat paripurna selanjutnya," katanya.
(H.Pasaribu/Whd).

close