SAROLANGUN JAMBI | MEDIA-DPR.COM, DPRD Kabupaten Sarolangun melaksanakan
kegiatan rapat Paripurna Tingkat I tahap I dengan agenda penyampaian
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2021, Rabu
(11/11/2020)
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun
Tontawi Jauhari, SE didampingi Wakil Ketua I Aang Purnama, SE, dan Wakil
Ketua II Syahrial Gunawan.
Turut hadir Peltu Bupati Sarolangun
Hillalatil Badri, Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser, para staf
ahli, para asisten, para Kepala OPD, para anggota DPRD Sarolangun dan
tamu undangan lainnya.
Sesaat rapat paripurna dimulai, dilakukan terlebih dahulu Menyanyikan
lagu Kebangsaan Indonesia raya yang dipimpin langsung oleh pimpinan
rapat paripurna.
Dalam kesempatan itu, Peltu Bupati Sarolangun
Hillalatil Badri menyampaikan raperda APBD Kabupaten Sarolangun tahun
anggaran 2021.
Kata Hilal, Raperda merupakan rancangan keuangan yang dibentuk
masing-masing opd dalam melaksanakan tugas pembangunan selama kurun
waktu satu tahun.
Hal ini dipedomani pada Peraturan Pemerintah
nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Peraturan
Pemerintah nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi kodefikasi dan
nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, serta sesuai
dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistim
perencanaan nasional.
"R-apbd yang disusun telah mensinergikan
tuntutan dan perkembangan ril di tengah masyarakat termasuk sektor
kesehatan dalam menghadapi pandemi virus corona. Penyusunan apbd lebih
mengendapankan prinsip partisipasipatif, efektivitas, transparan dan
akuntabel," katanya.
Kata Hilal juga bahwa pada tahun 2021 mendatang
pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam melaksanakan prioritas Pembanguan
daerah meliputi (1) peningkatan kualitas infrastruktur umum, (2)
meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan nilai-nilai agama dan
sosial budaya, (3) memperkuat perekonomian daerah, (4) pengelolaan
sumber daya alam yang optimal dan berkelanjutan, dan (5) peningkatan
tata kelola pemerintah, Responsif gender dan pelayanan publik.
"Rencana pendapatan daerah pada tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp 1,167 Triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp 106 Miliar lebih, Pendapatan transfer Rp 1,021 Triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 40 Miliar," katanya.
Sedangkan belanja daerah pada tahun 2021, kata Hilal diperkirakan sebesar Rp 1,215 Triliun, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 798 Miliar lebih atau 65, 63 persen, belanja modal Rp 188 miliar lebih atau 15,50 persen, belanja tidak Terduga Rp 8 miliar lebih atau 0, 66 persen, dan belanja transfer Rp 221 miliar lebih atau 18,21 persen.
"Dari besaran tersebut, jumlah belanja daerah lebih besar dari pada pendapatan daerah maka mengalami defisit anggaran sebesar Rp 48 miliar. Defisit anggaran ini dapat kita tutupi dari silpa tahun anggaran 2020," katanya.
"Usulan ini lebih mengarah pada upaya penyempurnaan dan kesesuaian pembangunan agar sesuai dengan terget yang ditentukan. Saya harap kiranya dapat dibahas bersama dprd Sarolangun untuk disestujui dan disahkan menjadi APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2021, "kata dia menambahkan.
Pimpinan Sidang Tontawi Jauhari, mengucapkan terima kasih atas penyampaian ranperda Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2021 yang disampaikan oleh Peltu Bupati Sarolangun Hillalatil Badri.
"Kami mengundang saudara untuk kembali hadir dalam rapat paripurna selanjutnya," katanya.
(H.Pasaribu/Whd).