Personel Satlantas Bandar Lampung Tangkap 2 Pria Simpan Shabu di Balik Sweater

Iklan Semua Halaman

.

Personel Satlantas Bandar Lampung Tangkap 2 Pria Simpan Shabu di Balik Sweater

Staff Redaksi Media DPR
Minggu, 15 November 2020


 

LAMPUNG | MEDIA-DPR.COM, Patut diapresiasi personel Satlantas Polresta Bandar Lampung yaitu Aipda Toto Wardoyo, Bripka Hendriadi dan Brigpol Dodi pada saat melaksanakan pengaturan Lalulintas pagi di Pos Lantas Tugu Radin Intan, Sabtu (14/11/2020).

Anggota Satlantas Polresta Balam berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial M dan J yang membawa diduga narkotika jenis shabu seberat 5 gram.

Kasat Lantas AKP Rafli Yusuf N, menjelaskan awalnya pada saaat itu,  petugas Pos Lantas Tugu Radin Intan mendapati 2 orang berboncengan sepeda motor Yamaha Mio M3 dari arah Natar menuju Panjang, dengan tanpa menggunakan plat nomor, dan terlihat mencurigakan sehingga spontan Brigpol Dodi  segera memberhentikannya, namun pengendara tersebut langsung tancap gas, dan menabrak Brigpol Dodi,  sehingga membuat Brigpol Dodi dan sepeda motor tersebut terjatuh dan pengemudinya diamankan, namun yang dibonceng pada saat akan diamankan melakukan perlawanan dan melarikan diri ke arah Poltekes Lampung.

Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi yang menyaksikan kejadian tersebut langsung berinisiatif mengejar dan menangkap tersangka kedua di depan Poltekes Lampung.

Disini, tersangka sempat melakukan perlawanan. Tapi kedua petugas berhasil meringkusnya. Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi mendapatkan informasi bahwa tersangka pertama berinisial M membawa shabu yang disembunyikan di jaket sweeter.

“Kemudian Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi membawa tersangka kedua ke Pos Lantas Tugu Raden Intan,  dan menggeledah tersangka pertama inisial M dan mendapatkan 3  paket besar diduga shabu di dalam sweeter warna abu-abu milik tersangka,” ungkap AKP Rafli.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Bandar Lampung dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket besar diduga shabu, satu unit R2 Yamaha Mio M3, dua unit handphone merk Mito dan MRXtrone serta uang tunai Rp657.000.," ucap AKP Rafli. (AS)

close