HUMBAHAS | MEDIA-DPR.COM, 4 (empat) Fraksi yang ada mencekam Pemkab Humbang Hasundutan dalam nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2021-2026 .
Fraksi Persatuan Solidaritas DPRD menyampaikan dan menganggap nota jawaban Bupati atas Pemandangan Umum masih jauh dari yang diharapkan , karena belum sepenuhnya menjawab apa yang menjadi pertanyaan, saran maupun pernyataan yang disampaikan bahkan terkesan " AMBIGU "
Sangat disayangkan , pada periode kedua ini Pemkab Humbahas masih berkotak katik dalam tata kelola pemerintahan dan masih menempati posisi kedua dari daftar prioritas dalam misi yang akan dikerjakan.
Pada periode pertama juga sudah dibangun wacana bermentalitas unggul, ini membuktikan bahwa upaya mewujudkan mentalitas unggul masih sebatas konsep belaka dan merupakan kegagalan mewujudkan RPJMD sebelumnya.
Masyarakat tentunya tidak berbangga hati melihat Pemkab Humbahas menghabiskan anggaran, waktu, daya dan upaya untuk mengurusi internalnya saja. Seharusnya untuk Tata Kelola Pemerintah yang baik menjadi faktor pendukung dibalik layar untuk mewujudkan sumber daya manusia berkualitas, mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan infrastruktur yang berasaskan kebermanfaatan dan pemerataan.
Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan hanya sebatas dokumen yang akan dinilai untuk mengejar penghargaan, sehingga masyarakat justru tidak menyambut baik penghargaan-penghargaan itu , karena mereka pasti membandingian antara predikatyang diraihdengan kondisi "RILL" masyarakat itu sendiri.
Birokrasi Pemerintah sejatinya merupa kan mesin penggerak pembangunan dan pelayanan publik, akan tetapi polemik yang terus terjadi disebabkan karena pola pikir dan komitmen pemimpin, pola pikir yang selalu mengedepankan pendekatan kekuasaan dan membangun sistem yang eksklusif justru akan melahirkan GAP & PERPECAHAN di tengah masyarakat yang pada tahap se- lanjutnya pasti akan memperumit Keadaan dan mempersulit pencapaian tujuan .
Kepala daerah harus mampu membangun komunikasi, merangkul, membangun sinergitas, membangun kerjasama sert menggerakkan seluruh stakeholder demi mewujudkan visi dan misi yang sudah ditetapkan, jangan menciptakan mindset, superpower, seakan-akan kepala daerah merasa mampu melakukan segala sesuatu dengan dirinya sendiri.
Selain itu Bupati dan Pimpinan OPD harus dapat menciptakan kondisi kerja yang kondusif, tumbuh kembangkan suasana yang nyaman bekerja bagi ASN untuk melaksanakan tugas dan fungsinya tanpa merasa terancam dan terintimidas.
Penyampaian pandangan umum tidak semata-mata untuk menjalankan prosedural saja, akan tetapim njadi perhatian dan koreksi bagi Pemkab dalam menjalankan program-program pencapaian visi & misi yang dituangkan pada RPJMD tahun 2021-2026.
Kami juga tetap ingin mengingatkan untuk pembangunan sektor kesehatan, pertania, pendidika, infrastruktur, pariwisata dan ekonomi kreatif membutuhkan Grand Design yang memiliki target-target yang terukur, didukung dengan kualitas tata kelola yang baik dan dapat tercapai cara Logis dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada.
Sehingga nantinya bukan sekedar mimpi dan tidak berakhir sebagai wacana diatas kertas. Kami akan tetap konsisten mengawal turunan RPJMD tahun 2021-2026 sampai kepada teknis pelaksanaan kegiatan dilapangan, terlebih dalam pembangunan infrastruktur di dusun Martonabala Desa Manalu, Desa Parmonangan, Desa Peadungdung dan Desa Banuarea di Kecamatan Pakkat, Dusun Nambadia di Kecamatan Parlilitan, Desa Simbara di Kecamatan Tarabintang, jalan penghubung Kecamatan Parlilitan dengan Kecamatan Tarabintang, Jalan penghubung Kecamatan Parlilitan dengan Kecamatan Pakkat yang melalui Desa Pusuk II menuju Desa Sijarango, serta desa Simarigung di Kecamatan Dolok Sanggul.
Bupati diharapkan jangan hanya menghabiskan segenap perhatiannya hanya untuk pengembangan food estate, sehingga para petani dari kecamatan lainnya terabaikan hanya karena Food Estate. Food Estate tidak bisa digeneralisasi untuk kesejahteraan seluruh petani di Kabupaten Humbang Hasundutan . Begitu juga di sektor kesehatan, perlu ditegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan target 95% dari jumlah penduduk tercover dalam program jaminan kesehatan begitu pula dengan pengembangan pariwisata serta ekonomi kreatif jangan hanya sekedar mengikuti Trend yang ada tanpa pendampingan dan fasilitas yang berkelanjutan, ujar Guntur Simamora sebagai juru bicara Fraksi Persatuan Solidaritas.
Fraksi Golkar : menyampaikan Eksekutif dan Legislatif adalah merupakan mitra kerja untuk mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Humbang Hasundutan , untuk itu mari kita tetap saling koordinasi dan kerjasama karena dengan kerjasama yang baik akan mendukung perwujudan percepatan pembangunan maupun dalam peningkatan ekonomi masyarakat demi mewujudkan Humbahas yang maju dan bermentalitas unggul .
Bupati harus mampu menjalankan tata kelola pemerintahan yang mengedepan kan prinsip-prinsip Good Governace, seperti Partisipatif, Transparan, dan Akuntabilitas. Bupati dalam menjalan kan Birokrasi jangan berdasarkan Like Or Dislike. Bupati harus menjalankan prinsip "Merit System' yaitu berdasarkan kemampuan .
Jangan ada lagi terjadi ancaman-ancaman untuk menghukum ASN dengan memutasi kepelosek Kabupaten Humbahas. Jika hal ini dapat dilakukan Bupati , dari Fraksi Golkar berpendapat akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga meningkatkan pelayanan umum terhadap masyarakat.
Fraksi Golkar juga mengharapkan dan menekankan kepada Bupati, melalui Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan di Kabupaten Humbahas, Pada masa Pandemi Covid-19 banyak Recofusing anggaran yang dilakukan pemerintah guna menanggulangi Covid-19, sehingga mengakibatkan pembangunan Infrastuktur tertunda , hendaknya program yang tertunda selama ini agar dapat dilanjutkan kembali dalam menjamin kwalitas dan kuantitas pekerjaan.
Begitu juga terhadap program pertanian yang dilakukan pemerintah belum berhasil meningkatkan pertanian di Humbahas. Program Food Estate yang dibanga-bangakan Bupati Dosmar Banjarnahor, bukan solusi dalam menjawab permasalahan petani di Humbahas, petani berharap dukungan dari Bupati untuk menstabilkan harga-harga hasil pertanian, mengurangi gagal panen, terutama yang disebabkan oleh perubahan iklim dan cuaca ekstrim dan pengendalian hama penyakit.
Untuk memajukan pertanian di Humbahas yang terpenting meningkatkan kwalitas SDM petani itu sendiri dengan cara mendatangi tim ahli penyuluh pertanian, pemerintah jangan hanya memberikan bantuan tanpa mendidik petani, sehingga bantuan yang diberikan menjadi sia-sia, Untuk itu Pemerintah harus fokus untuk lebih meningkatkan Kwalitas SDM Petani selama 5 (lima) tahun kedepan
Fraksi Hanura :
Menyarankan dan mengharapkan dalam pelaksanaan RPJMD, hendaklah sesuai dengan apa yang disarankan pada pandangan umum fraksi dan pembahasan pada rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Humban Hasundutan.
Kami akan tetap mengawasi pemerintah dalam pelaksanaannya dengan berbagai bentuk koordinasi sesuai dengan fungsi yang kami miliki demi kelangsungan pembangunan yang sesuai dengan masyarakat harapkan bersama.
Keberhasilan pelaksanaan RPJMD Humbahas tergantung pada komitmen bersama antara penyelenggara pemerintah daerah dengan seluruh Stakeholders pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan, dengan demikian diharapkan dapat mempedomani rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Humbahas.
Saran kami dari Fraksi Hanura meminta supaya Pemkab Humbahas mengembalikan dan memperdayakan SDM ASN sesuai dengan Bidang Kompetensi dan Kapasitasnya. Menyarankan Pemda untuk memaksimalkan pengelolaan PAD Humbahas terlebih dari sektor usaha, menghindari kesenjangan antara daerah, pemerataan pembangunan infrastruktur harus dilakukan sampai ke daerah-daerah terpencil di Humbahas agar lebih mempermudah akses masyarakat.
Penyampaian RPJMD Humbahas 2021-2026 memiliki arti yang sangat penting dalam keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan dalam rangka keterpaduan dan sinkronisasi kebijakan program atau kegiatan antara DPRD & pemerintah perlu lebih ditingkatkan.
RPJMD tidak hanya menjadi tolak ukur dari kinerja pemerintah daerah, tapi juga menunjukkan kinerja segenap masyarakat sebagai bagian dari kabupaten Humbahas."RPJMD harus benar-benar diperhatikan dan dipedomani oleh Pemkab Humbahas dalam melaksanakan pembangunan diberbagai Aspek sesuai dengan Visi dan Misi, dan diperlukan peningkatan kualitas SDM yang tepat sasaran.
Fraksi Nasdem :
Dalam hal ini Fraksi Nasdem mengharapkan penerbitan ijin usaha koperasi serba usaha pangalengge siopat ama, seharusnya Pemkab membina masyarakat dalam proses pengelolaan koperasi,bukan justru membekukan ijin yang sudah ada.
Kegiatan infrastruktur yang sudah ada, agar Bupati dapat memperioritaskan peningkatan infrastruktur khususnya di wilayah Pakkat, Parlilitan, Tara Bintang, seperti jalan dari simpang Pangungkitan ke Parlilitan, jalan Parlilitan ke Dusun Nambadia, Pengaspalan jalan kompleks Raja Tunggal Desa Sihas-Habinsaran, Pengerasan jalan protokol Sitinjo ke Pangkuan desa Sihastonga, Pengaspalan jalan rusak Sijarango kecamatan Parlilitan dan juga pembukaan jalan Gua Simaninggir menuju wisata alam seribu gua desa Banuarea.
Sebagian besar mata pencaharian masyarakat Humbahas petani, untuk mewujudkan kesejahteraan khususnya petani, diminta kepada Bupati dapat bermitra dengan Universitas Universitas yang unggul dibidang pertanian, untuk mengedukasi para petani khususnya dibidang pertanian, melalui penyuluhan ataupun pelatihan oleh tim ahli dari kementrian yang sudah sebutkan, sehingga diharapkan, para petani mampu memaksimalkan potensi lahan mereka . ( B.NFraksi Persatuan Solidaritas .
Mencekam Pada Periode Kedua Pemkab Humbahas Masih Berkotak Katik Dalam Tata Kelola Pemerintahan Alias "AMBIGU".
Humbahas (Media Delegasi.Id) 4 (empat) Fraksi yang ada mencekam Pemkab Humbang Hasundutan dalam nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2021-2026 .
Fraksi Persatuan Solidaritas DPRD menyampaikan dan menganggap nota jawaban Bupati atas Pemandangan Umum masih jauh dari yang diharapkan , karena belum sepenuhnya menjawab apa yang menjadi pertanyaan, saran maupun pernyataan yang disampaikan bahkan terkesan " AMBIGU "
Sangat disayangkan , pada periode kedua ini Pemkab Humbahas masih berkotak katik dalam tata kelola pemerintahan dan masih menempati posisi kedua dari daftar prioritas dalam misi yang akan dikerjakan.
Pada periode pertama juga sudah dibangun wacana bermentalitas unggul, ini membuktikan bahwa upaya mewujudkan mentalitas unggul masih sebatas konsep belaka dan merupakan kegagalan mewujudkan RPJMD sebelumnya.
Masyarakat tentunya tidak berbangga hati melihat Pemkab Humbahas menghabiskan anggaran, waktu, daya dan upaya untuk mengurusi internalnya saja. Seharusnya untuk Tata Kelola Pemerintah yang baik menjadi faktor pendukung dibalik layar untuk mewujudkan sumber daya manusia berkualitas, mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan infrastruktur yang berasaskan kebermanfaatan dan pemerataan.
Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan hanya sebatas dokumen yang akan dinilai untuk mengejar penghargaan, sehingga masyarakat justru tidak menyambut baik penghargaan-penghargaan itu , karena mereka pasti membandingian antara predikatyang diraihdengan kondisi "RILL" masyarakat itu sendiri.
Birokrasi Pemerintah sejatinya merupa kan mesin penggerak pembangunan dan pelayanan publik, akan tetapi polemik yang terus terjadi disebabkan karena pola pikir dan komitmen pemimpin, pola pikir yang selalu mengedepankan pendekatan kekuasaan dan membangun sistem yang eksklusif justru akan melahirkan GAP & PERPECAHAN di tengah masyarakat yang pada tahap se- lanjutnya pasti akan memperumit Keadaan dan mempersulit pencapaian tujuan .
Kepala daerah harus mampu membangun komunikasi, merangkul, membangun sinergitas, membangun kerjasama sert menggerakkan seluruh stakeholder demi mewujudkan visi dan misi yang sudah ditetapkan, jangan menciptakan mindset, superpower, seakan-akan kepala daerah merasa mampu melakukan segala sesuatu dengan dirinya sendiri.
Selain itu Bupati dan Pimpinan OPD harus dapat menciptakan kondisi kerja yang kondusif, tumbuh kembangkan suasana yang nyaman bekerja bagi ASN untuk melaksanakan tugas dan fungsinya tanpa merasa terancam dan terintimidas.
Penyampaian pandangan umum tidak semata-mata untuk menjalankan prosedural saja, akan tetapim njadi perhatian dan koreksi bagi Pemkab dalam menjalankan program-program pencapaian visi & misi yang dituangkan pada RPJMD tahun 2021-2026.
Kami juga tetap ingin mengingatkan untuk pembangunan sektor kesehatan, pertania, pendidika, infrastruktur, pariwisata dan ekonomi kreatif membutuhkan Grand Design yang memiliki target-target yang terukur, didukung dengan kualitas tata kelola yang baik dan dapat tercapai cara Logis dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada.
Sehingga nantinya bukan sekedar mimpi dan tidak berakhir sebagai wacana diatas kertas. Kami akan tetap konsisten mengawal turunan RPJMD tahun 2021-2026 sampai kepada teknis pelaksanaan kegiatan dilapangan, terlebih dalam pembangunan infrastruktur di dusun Martonabala Desa Manalu, Desa Parmonangan, Desa Peadungdung dan Desa Banuarea di Kecamatan Pakkat, Dusun Nambadia di Kecamatan Parlilitan, Desa Simbara di Kecamatan Tarabintang, jalan penghubung Kecamatan Parlilitan dengan Kecamatan Tarabintang, Jalan penghubung Kecamatan Parlilitan dengan Kecamatan Pakkat yang melalui Desa Pusuk II menuju Desa Sijarango, serta desa Simarigung di Kecamatan Dolok Sanggul.
Bupati diharapkan jangan hanya menghabiskan segenap perhatiannya hanya untuk pengembangan food estate, sehingga para petani dari kecamatan lainnya terabaikan hanya karena Food Estate. Food Estate tidak bisa digeneralisasi untuk kesejahteraan seluruh petani di Kabupaten Humbang Hasundutan . Begitu juga di sektor kesehatan, perlu ditegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan target 95% dari jumlah penduduk tercover dalam program jaminan kesehatan begitu pula dengan pengembangan pariwisata serta ekonomi kreatif jangan hanya sekedar mengikuti Trend yang ada tanpa pendampingan dan fasilitas yang berkelanjutan, ujar Guntur Simamora sebagai juru bicara Fraksi Persatuan Solidaritas.
Fraksi Golkar : menyampaikan Eksekutif dan Legislatif adalah merupakan mitra kerja untuk mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Humbang Hasundutan , untuk itu mari kita tetap saling koordinasi dan kerjasama karena dengan kerjasama yang baik akan mendukung perwujudan percepatan pembangunan maupun dalam peningkatan ekonomi masyarakat demi mewujudkan Humbahas yang maju dan bermentalitas unggul .
Bupati harus mampu menjalankan tata kelola pemerintahan yang mengedepan kan prinsip-prinsip Good Governace, seperti Partisipatif, Transparan, dan Akuntabilitas. Bupati dalam menjalan kan Birokrasi jangan berdasarkan Like Or Dislike. Bupati harus menjalankan prinsip "Merit System' yaitu berdasarkan kemampuan .
Jangan ada lagi terjadi ancaman-ancaman untuk menghukum ASN dengan memutasi kepelosek Kabupaten Humbahas. Jika hal ini dapat dilakukan Bupati , dari Fraksi Golkar berpendapat akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga meningkatkan pelayanan umum terhadap masyarakat.
Fraksi Golkar juga mengharapkan dan menekankan kepada Bupati, melalui Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan di Kabupaten Humbahas, Pada masa Pandemi Covid-19 banyak Recofusing anggaran yang dilakukan pemerintah guna menanggulangi Covid-19, sehingga mengakibatkan pembangunan Infrastuktur tertunda , hendaknya program yang tertunda selama ini agar dapat dilanjutkan kembali dalam menjamin kwalitas dan kuantitas pekerjaan.
Begitu juga terhadap program pertanian yang dilakukan pemerintah belum berhasil meningkatkan pertanian di Humbahas. Program Food Estate yang dibanga-bangakan Bupati Dosmar Banjarnahor, bukan solusi dalam menjawab permasalahan petani di Humbahas, petani berharap dukungan dari Bupati untuk menstabilkan harga-harga hasil pertanian, mengurangi gagal panen, terutama yang disebabkan oleh perubahan iklim dan cuaca ekstrim dan pengendalian hama penyakit.
Untuk memajukan pertanian di Humbahas yang terpenting meningkatkan kwalitas SDM petani itu sendiri dengan cara mendatangi tim ahli penyuluh pertanian, pemerintah jangan hanya memberikan bantuan tanpa mendidik petani, sehingga bantuan yang diberikan menjadi sia-sia, Untuk itu Pemerintah harus fokus untuk lebih meningkatkan Kwalitas SDM Petani selama 5 (lima) tahun kedepan
Fraksi Hanura :
Menyarankan dan mengharapkan dalam pelaksanaan RPJMD, hendaklah sesuai dengan apa yang disarankan pada pandangan umum fraksi dan pembahasan pada rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Humban Hasundutan.
Kami akan tetap mengawasi pemerintah dalam pelaksanaannya dengan berbagai bentuk koordinasi sesuai dengan fungsi yang kami miliki demi kelangsungan pembangunan yang sesuai dengan masyarakat harapkan bersama.
Keberhasilan pelaksanaan RPJMD Humbahas tergantung pada komitmen bersama antara penyelenggara pemerintah daerah dengan seluruh Stakeholders pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan, dengan demikian diharapkan dapat mempedomani rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Humbahas.
Saran kami dari Fraksi Hanura meminta supaya Pemkab Humbahas mengembalikan dan memperdayakan SDM ASN sesuai dengan Bidang Kompetensi dan Kapasitasnya. Menyarankan Pemda untuk memaksimalkan pengelolaan PAD Humbahas terlebih dari sektor usaha, menghindari kesenjangan antara daerah, pemerataan pembangunan infrastruktur harus dilakukan sampai ke daerah-daerah terpencil di Humbahas agar lebih mempermudah akses masyarakat.
Penyampaian RPJMD Humbahas 2021-2026 memiliki arti yang sangat penting dalam keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan dalam rangka keterpaduan dan sinkronisasi kebijakan program atau kegiatan antara DPRD & pemerintah perlu lebih ditingkatkan.
RPJMD tidak hanya menjadi tolak ukur dari kinerja pemerintah daerah, tapi juga menunjukkan kinerja segenap masyarakat sebagai bagian dari kabupaten Humbahas."RPJMD harus benar-benar diperhatikan dan dipedomani oleh Pemkab Humbahas dalam melaksanakan pembangunan diberbagai Aspek sesuai dengan Visi dan Misi, dan diperlukan peningkatan kualitas SDM yang tepat sasaran.
Fraksi Nasdem :
Dalam hal ini Fraksi Nasdem mengharapkan penerbitan ijin usaha koperasi serba usaha pangalengge siopat ama, seharusnya Pemkab membina masyarakat dalam proses pengelolaan koperasi,bukan justru membekukan ijin yang sudah ada.
Kegiatan infrastruktur yang sudah ada, agar Bupati dapat memperioritaskan peningkatan infrastruktur khususnya di wilayah Pakkat, Parlilitan, Tara Bintang, seperti jalan dari simpang Pangungkitan ke Parlilitan, jalan Parlilitan ke Dusun Nambadia, Pengaspalan jalan kompleks Raja Tunggal Desa Sihas-Habinsaran, Pengerasan jalan protokol Sitinjo ke Pangkuan desa Sihastonga, Pengaspalan jalan rusak Sijarango kecamatan Parlilitan dan juga pembukaan jalan Gua Simaninggir menuju wisata alam seribu gua desa Banuarea.
Sebagian besar mata pencaharian masyarakat Humbahas petani, untuk mewujudkan kesejahteraan khususnya petani, diminta kepada Bupati dapat bermitra dengan Universitas Universitas yang unggul dibidang pertanian, untuk mengedukasi para petani khususnya dibidang pertanian, melalui penyuluhan ataupun pelatihan oleh tim ahli dari kementrian yang sudah sebutkan, sehingga diharapkan, para petani mampu memaksimalkan potensi lahan mereka . (B.N)