Di PT. Victory Chingluh Indonesia Unras Damai Serikat Buruh Garteks Tangerang Dapat Intimidasi dan Kekerasan dari Sekelompok Massa Lain

Iklan Semua Halaman

.

Di PT. Victory Chingluh Indonesia Unras Damai Serikat Buruh Garteks Tangerang Dapat Intimidasi dan Kekerasan dari Sekelompok Massa Lain

Staff Redaksi Media DPR
Minggu, 14 November 2021

TANGERANG | MEDIA-DPR.COM, Mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum (“UU 9/1998”), pada Pasal 1 angka 1 menjelaskan: “Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Kemudian Pasal 1 angka 2, menyebutkan: “Di muka umum adalah di hadapan orang banyak, atau orang lain termasuk juga di tempat yang dapat didatangi dan atau dilihat setiap orang”.


Pada hari Kamis tanggal 11 November 2021, dalam rangka solidaritas dari para anggota serikat buruh Federasi Serikat Buruh (FSB) Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri (Garteks) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Tangerang Raya melakukan unjuk rasa di PT. Victory Chingluh Indonesia yang beralamat di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang - Banten. Tapi, tanpa disangka saat melakukan aksi unjuk rasa damai, justru mendapat perlakuan intimidasi dan kekerasan dari sekelompok massa yang memakai seragam merah dan biru.


Dikesempatan yang sama, Ketua Konsolidasi Cabang DPC FSB Garteks KSBSI Tangerang Raya Dedi Supriyadi, mengatakan, merasa kecewa terhadap sejumlah kelompok massa tersebut, karena melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap pengurus dan anggotanya yang hendak melakukan aksi unjuk rasa damai.


Lanjut Dedi, bahwa kelompok massa tersebut melakukan tindakan mencabut bendera organisasi Garteks, lalu dijadikan alat memukul mukul mobil komando milik FSB Garteks KSBSI Tangerang Raya. Lalu mereka merobek spanduk atau atribut organisasi dan menyobeknya.



“Tak berhenti disitu saja, spanduk yang kami miliki dikuasai mereka juga..Disisi lainnya, aksi unras yang kami lakukan merupakan aksi damai untuk menyuarakan hak persamaan buruh karena di PT. Victory Chingluh Indonesia diduga telah menghalangi dan pemberangusan serikat buruh FSB Garteks KSBSI,” jelas Dedi.


Ditambahkan oleh Erwinanto selaku  Wakil Ketua Konsolidasi DPC FSB Garteks KSBSI Tangerang Raya,  menyampaikan kronologis bahwa alasan melakukan aksi unras damai   di PT. Victory Ching Luh Indonesia, karena perwakilan serikat buruhnya di perusahaan tersebut mengalami dugaan tindakan diskriminasi dan pemberangusan serikat buruh (union busting).


"Serta melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan perusahaan terhadap Ketua Pengurus Komisariat (PK) FSB Garteks KSBSI beberapa waktu lalu,” kata Erwinanto.


Namun, ketika massa buruh FSB Garteks KSBSI Tangerang Raya sampai dilokasi PT. Victory Chingluh Indonesia, sudah mendapatkan perlakuan yang tidak nyaman dari sekelompok orang yang mengatasnamakan pengamanan aset perusahaan dengan nada mengancam.


“Dan tidak lama kemudian mereka melakukan tindakan yang kurang baik, sedangkan kami belum menyalakan sound sistem/pengeras suara apalagi orasi,” terang Erwinanto.


Ditambahkan Erwinanto, atas nama organisasi FSB Garteks KSBSI Tangerang Raya pihaknya menyesalkan tindakan Polisi yang tidak tegas dalam penanganan unjuk rasa. Pasalnya, sudah jauh-jauh hari sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi unras,  namun pada pelaksanaan aksi unras, kami telah terlebih dahulu ada sekelompok orang dengan mobil lengkap dengan pengeras suara.


“Sudah selayaknya Kepolisian tidak membiarkan mereka datang dari mana mana, jika tidak ada pemberitahuan sekurang kurangnya 7 hari, dan tidak membiarkan 2 kelompok masa saling berhadapan dan terkesan hendak mengadu domba,” ungkapnya. 


Menurutnya, aneh ketika massa lain sengaja mengusir aksi demo FSB Garteks KSBSI Tangerang Raya yang sudah mengirimkan pemberitahuan dan pihak Polisi juga ikut-ikutan menyuruh mundur. Tapi justru yang kami lihat ada kesan membela kepentingan perusahaan yang sudah melakukan dugaan diskriminasi dan praktek union busting serta PHK terhadap Ketua Pengurus Komisariat (PK) Garteks PT. Victory Chingluh Indonesia yang merupakan supplier Brand NIKE,” ucapnya lagi.


Setelah mendapat intimidasi dan kekerasan fisik, akhirnya pihak massa FSB Garteks Tangerang Raya memutuskan kembali ke kantor DPC FSB Garteks KSBSI Tangerang Raya dan tidak melanjutkan aksi unjuk rasa. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi terjadi benturan yang lebih tajam.


“Karena FSB Garteks KSBSI tidak mendidik anggotanya untuk melakukan kekerasan. Namun kami akan melakukan konsolidasi langkah apa yang akan diambil setelah rapat mengingat issu di PT. Ching Luh Indonesia dan PT. Victory Chingluh Indonesia sudah menjadi isu nasional bahkan Internasional,” tutup Erwinanto. (AS)

close