Kabid DPUPR Lebak Monitoring Pembangunan Situregen - Simpang Cibarengkok

Iklan Semua Halaman

.

Kabid DPUPR Lebak Monitoring Pembangunan Situregen - Simpang Cibarengkok

Staff Redaksi Media DPR
Sabtu, 20 Mei 2023

LEBAK | MEDIA-DPR.COM, Dengan adannya keluhan yang disampaikan warga tersebut, pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat ( DPUPR ) Lebak yang diwakili Kabid PUPR Lebak Hamban, langsung melakukan monitoring ke lokasi pembangunan drainase dan pembangunan jalan ruas Situregen – Simpang Cibarengkok.


Dalam kesempatan tersebut, saat dikonfirmasi, Kabid PUPR Lebak Hamdan, Jum’at ( 19/5/2023 ) kepada para awak media yang melakukan peliputan kegiatan menjelaskan, bahwa dari adanya laporan warga tersebut pihaknya menindak lanjuti dengan melakukan pemantauan ke lapangan dan memang ada beberapa titik yang kurang sempurna, dan saya telah memperingatkan pihak pelaksana baik secara lisan mau pun secara tertulis, dan meminta agar memperbaiki titik-titik yang mengalami kerusakan.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada kang Asep ( Ketua Badak Banten DPC Panggarangan-red) yang telah menginformasikan sejak awal-awal bulan kemarin, kita sudah tindak lanjuti melalui konsultan, kita sudah melakukan teguran secara tertulis dan kita juga pantau upaya perbaikannya, dan Alhamdulillah saluran yang tadinya longsor sudah ada perbaikan," ucap Hamdan.


"Sayangnya pihak pelaksana atau kontraktor hari ini tidak ada di lapangan, untuk lebih validnya pihak kontraktor juga ikut memberikan statment. Kalau saya, ya memang sudah menjadi kewajiban saya untuk melakukan monitoring, tanpa disuruh pun karena ini sudah menjadi kewajiban. Dan saya juga sudah komunikasi dengan konsultan apa-apa kekurangan yang terjadi di lapangan agar di catat. Dan Alhamdulillah berkat masukan dari masyarakat, yang tadinya kurang menjadi baik dan yang sedang berproses pun mari kita kawal bareng-bareng,” lanjut Hamdan.


Terang Hamdan, untuk ketebalan Hotmix 4 Cm, dan nanti pihak DPUPR Lebak akan melakukan uji kuantitas dan kualitas.


Dan saat ditanya apabila pekerjaan pembangunan tersebut tidak sesuai spek. Hamdan mengatakan, sangsi yang akan diberikan adalah berupa pemotongan pembayaran.”Seperti yang sudah tertera dalam kontrak, apa bila volume termasuk kualitasnya kurang, maka akan dilakukan pemotongan,” jelas Hamdan.


Hingga pemberitaan ini di terbitkan Awak Media masih terus berusaha untuk bisa mendapat keterangan dari pihak kontraktor. (*)

close