Wali Kota Sibolga Serahkan 5 Ranperda kepada DPRD, Berikut Rinciannya

Iklan Semua Halaman

.

Wali Kota Sibolga Serahkan 5 Ranperda kepada DPRD, Berikut Rinciannya

Staff Redaksi Banten
Rabu, 31 Juli 2024



SIBOLGA | Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan menyerahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga. 


Kelima Ranperda tersebut diserahkan pada rapat Paripurna, yang dilaksanakan pada Rabu (31/7/2024) di ruang sidang DPRD Kota Sibolga.


Dalam laporannya, Wali Kota menyebutkan beberapa Ranperda yang diantaranya, terkait dengan peraturan tentang pembentukan perangkat daerah, perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2015, tentang pengelolaan Rumah susun sederhana sewa.


Kemudian, Ranperda terkait rencana pembangunan industri Kota Sibolga tahun 2024-2044. Selanjutnya terkait dengan Ranperda perusahaan umum daerah Sibolga Nauli dan terakhir tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.


"Izinkan saya menyampaikan 5 Ranperda yang telah disusun sebagai berikut: terkait dengan peraturan tentang pembentukan perangkat daerah, perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2015, tentang pengelolaan Rumah susun sederhana sewa. Ranperda terkait rencana pembangunan industri Kota Sibolga tahun 2024-2044. Selanjutnya terkait dengan Ranperda perusahaan umum daerah Sibolga Nauli dan terakhir tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045" ungkapnya pada Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 16 anggota DPRD Kota Sibolga.


Usai menyampaikan Ranperda kepada DPRD Sibolga, rapat kemudian dilanjutkan dengan mendengar pandangan umum dari para anggota DPRD Sibolga. Pantauan di lokasi, sebanyak 6 anggota DPRD Sibolga menyampaikan berbagai pandangan umum terhadap Pemko Sibolga. (Rossy Hutabarat)

close