TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima Rekomendasi DPRD Tapteng tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tapteng Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Tapteng.
Rekomendasi LKPJ, diterima Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi Lubis dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tapteng. Selasa (20/05/2025).
Dengan turut hadir Para Staf Ahli Bupati Tapteng dan Para Asisten Setdakab Tapteng, Serta Para Pimpinan OPD dan Camat se- Tapteng
Mahmud Efendi: "Pemkab ucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Tapteng yang menindaklanjuti LKPJ Bupati Tapteng Tahun 2024 dan memberikan rekomendasi serta masukan penting untuk pembangunan Tapteng. ujarnya dalam sambutannya.
Lanjutnya, bagi kita bersama, kerjasama serta sinergitas antara DPRD dengan Pemkab pada prinsipnya telah berjalan dengan baik. Masing-masing pihak telah memiliki kesadaran tinggi terhadap kewenangan, fungsi serta tugasnya masing - masing dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. tambahnya.
Kendati terkadang masih terdapat perbedaan pandangan dalam menyikapi fenomena pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan sosial politik yang terjadi. katanya.
"Namun perbedaan merupakan yang wajar dan harus disikapi dengan bijak, dengan mengedepankan toleransi, saling mengisi, serta saling menghargai, sekaligus tetap berpedoman kepada ketentuan yang berlaku, maupun azas-azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik.. imbuhnya.
Mahmud Efendi ungkapkan, seluruh rekomendasi dan catatan yang diberikan kepada Pemkab akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk membangun Tapteng dengan Visi Membangun Tapteng, Adil untuk semua, lestari dan berkeadaban serta terwujud cita cita Tapteng Baru, Naik Kelas dan Adil Untuk. tandasnya (Demak MP Panjaitan/Pance)
.