HUMBAHAS | MEDIA-DPR.COM. Bupati Humbang Hasudutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dari BPJS yang diberikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution pada acara Launching Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas – Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah, yang diselenggarakan di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Deli Serdang, pada Senin, 29 September 2025.
Usai menerima penghargaan UHC, Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH didampingi Sekda Chiristison R. Marbun menyampaikan bahwa UHC Humbahas saat ini 99 denga keaktifan 82,68, yang berarti 99% dari Total Penduduk Humbang Hasundutan sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hanya dengan menunjukkan KTP di Faskes Kesehatan (Faskes), akan dilayani.
Capaian ini adalah komitmen Pemkab Humbang Hasundutan mendukung Program Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution yaitu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Utara dengan ‘Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah’.
UHC merupakan salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, sekaligus menindaklanjuti dari Asta Cita pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran. Salah satunya adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, dan lainnya.
Sebelumnya pada acara Launcing tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa pencapaian UHC Prioritas oleh Provinsi Sumatera Utara harus dimaknai dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan.
UHC Prioritas tidak hanya sekedar memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan identitas KTP, namun masyarakat juga harus mendapatkan layanan yang berkualitas dan tidak mendapatkan layanan diskriminatif.
Bupati/ Walikota juga diingatkan untuk mengawasi agar masyarakat yang berobat tidak hanya sampai ke Fasilitas Kesehatan, tetapi harus benar-benar untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Kepada rumah sakit diharapkan agar tidak lagi menolak pasien dengan beralasan kamar sudah penuh. Apabila memang ruang rawat kelas tiga penuh, pasien bisa ditempatkan sementara di ruang rawat kelas dua atau yang diatasnya tanpa ada tambahan biaya. Jangan sampai ada masyarakat yang ditelantarkan dengan alasan ruangan penuh.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menjelaskan bahwa predikat UHC merupakan suatu kondisi seluruh penduduk daerah di suatu wilayah telah terdaftar sebagai peserta Program JKN dan memiliki akses layanan terhadap kesehatan yang layak tanpa hambatan biaya.
Pada RPJMN 2025-2029, perubahan ‘threshold’ bawah cakupan kepesertaan Program JKN masih tetap 98% tetapi tingkat keaktifan juga menjadi syarat yaitu minimal 80%. Dengan perbubahan threshold tesebut banyak daerah dengan jumlah penduduk besar yang semula UHC menjadi tidak UHC. Per 1 September 2025, Sumatera Utara resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sekaligus menjadi provinsi dengan jumlah penduduk terbesar yang berhasil meraih UHC di Indonesia
UHC ini berhasil diraih berkat sinergi dan kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Berkat capaian tersebut, David mengapresiasi komitmen yang tinggi dari Gubernur Sumatera Utara yang menghendaki adanya jaminan perlindungan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Diakhir acara, Gubernur Sumatera Utara juga memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi kepada Kabupaten/ Kota se-Sumatera Utara.
Turut hadir pada acara ini Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution, Jajaran Pemprovsu, Jajaran BPJS, Bupati/ Walikota se-Sumatera Utara dan dari Pemkab Humbahas, Plt. Kadis Kesehatan, Alexander Gultom, Kepala Bapelitbangda Pahala Lumbangaol, Plt. PMDP2A Indrawati Purba, Plt. Kadis Sosial Ober Munthe, Plt. Kadis Kominfo Irma Simanungkalit. (BonStu)