Jakarta | MEDIA-DPR.COM, Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 1,14 ton atau senilai Rp 1,13 triliun. Barang bukti itu disita dari 1.719 kasus selama pengungkapan tiga bulan terakhir sejak Juli hingga Agustus 2025.
Polda Metro Jaya bersama Jajarannya,melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,dan Polres selama periode Juli sampai dengan September tahun 2025 dengan total sebanyak 1,14 ton," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri,S.I.K, M.Si,di dampingi,Dir.Narkoba, Kombes Pol.Ahmad David, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Kejaksaan Negeri,Pengadilan Negeri,BPOM,Bea Cukai dan Tokoh Masyarakat,kepada dpr-com,Selasa (30/9/2025).
Asep menjelaskan bahwa, pengungkapan dan pemusnahan barang bukti sebagai wujud implementasi Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto,komitmen kami senantiasa menindak peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kami melakukan bentuk komitmen kami,dalam mewujudkan impian dan cita-cita kita semua, supaya negara kita terbebas dari narkoba,"ujar Asep
Asep mengatakan,Polda Metro Bangun 28 kampung Antinarkoba,dan tempat hiburan malam kami awasi
Dirnarkoba Polda Metro,dan pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur, juga diawasi stakeholder terkait untuk menjamin transparansi.
Dalam pemusnahan barang bukti narkoba, kami telah memiliki prosedur yang sangat ketat sehingga barang bukti tidak ada yang di salahgunakan semuanya sesuai dengan ketentuan yang kami sita.
Sementara itu,pemusnahan barang bukti di laksanakan, disaksikan oleh Penyidik Polri,dan Propam serta Itwasda, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BPOM, Bea-Cukai dan masyarakat serta para tersangka juga di tuangkan dalam berita acara pemusnahan barang bukti,"jelas Asep
Selama Juli hingga Agustus 2025, Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
anggota kami menyita 1,14 ton narkoba senilai Rp 1,13 triliun dalam pengungkapan tersebut. Barang bukti bukti yang berhasil disita adalah:
- sabu seberat 604 kilogram,
- ganja 221 kilogram,
- sabu cair 67,7 kilogram,
- ekstasi 23 ribu butir,
- obat keras 569 ribu butir,
- tembakau sintetis 9,1 kilogram,
- bibit sintetis sebanyak 19,8 kilogram,"tegas Asep. (Suyanto)