KABUPATEN BANDUNG | MEDIA-DPR.COM, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung, H. Teguh Purwayadi, telah menetapkan target ambisius, yakni membentuk Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di setiap Rukun Warga (RW) se-Kabupaten Bandung pada tahun 2026.
Langkah ini diambil untuk memaksimalkan fungsi KIM sebagai jembatan utama komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus sebagai upaya memperkuat literasi digital di tingkat akar rumput, "ungkap Kadiskominfo di Aula, saat berdiskusi dengan Forum KIM Kabupaten Bandung, Selasa (30/9/2025).
"KIM dibentuk dari kita, oleh kita, untuk kita. Lebih dari sekadar penyebar informasi, KIM didesain ulang untuk menjadi pusat layanan terpadu bagi warga. Peran sentral yang diemban KIM mencakup fungsi sebagai layanan aduan keluhan warga, mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang mereka hadapi, "sebut beliau.
Selain itu, KIM juga akan memfasilitasi warga untuk dapat menghubungi nomor darurat di kontak 112 bebas pulsa, memastikan akses cepat terhadap layanan kedaruratan seperti medis, kesehatan, misalkan warga melaporkan kepada KIM, k mudian melakukan langkah upaya koordinasi apakah langsung dengan diskominfo atuh dengan instansi/dinas terkait sesuai masalah yang di keluhkan warga, semisal pemadam kebakaran, atau bencana, "terangnya.
Lebih Lanjut H. Teguh menjelaskan, Transformasi fungsi ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyampaian program-program pemerintah. Melalui KIM, informasi mengenai kebijakan, bantuan sosial, hingga kegiatan pembangunan dapat disalurkan secara langsung, akurat, dan tepat sasaran ke setiap RW.
Dengan demikian, setiap program yang diluncurkan oleh pemerintah Kabupaten dapat dirasakan manfaatnya secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat.
Meskipun demikian, H. Teguh Purwayadi menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan. Beliau berpesan agar warga dibekali kemampuan untuk memilah informasi mana yang utuh dan mana yang hoaks.
Pembentukan KIM di setiap RW ini juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah untuk menciptakan masyarakat yang cerdas informasi, tanggap darurat, dan mampu menghadapi arus disinformasi digital.
"Nah, kewajiban KIM agar mampu memberikan edukasi nya kepada warga.**
(Ayi Supriatna/Asted)