Serang | MEDIA-DPR.COM, Status Polri sempat dibahas dalam rapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di DPR RI, Senin kemarin. Bahwa Polri harus berada dibawah kementerian tertentu.
Posisi saat ini, institusi Polri berada langsung di bawah presiden. Penempatan Polri di bawah Presiden sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 serta ketetapan MPR pasca reformasi.
Menurut pengamatan kami, belakangan ini banyak pihak yang memberi perhatian kepada Polri baik dengan memberikan kritik atau bahkan ada yang mendown gread institusi Polri . Ini semata-mata bertujuan untuk melemahkan bahkan menciptakan agar publik tidak lagi percaya terhadap Polri.
"Kami, DPD KNPI Banten berharap presiden Prabowo Subianto dapat mengkaji dengan matang apa yang terjadi saat ini terkait Polri, agar tidak gegabah dalam mengambil sebuah keputusan," ujar Tito.
"Menurut kami, ini bagian dari strategi pelemahan pertahanan negara bagi yang mengharapkan NKRI ini hancur," lanjut Tito.
DPD KNPI BANTEN mendukung Polri tetap dibawah instruksi Presiden sesuai ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 serta ketetapan MPR pasca reformasi.
Harus diakui, belakangan memang beberapa tindakan oknum anggota Polri yang memberikan dampak negatif terhadap institusi Polri.
Namun, ada pihak atau kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan situasi tersebut untuk menjalankan agenda terselubung dengan tujuan melemahkan atau merusak institusi Polri.
salah satu institusi yang dianggap penting agar pemerintahan Prabowo terganggu adalah Polri karena selama ini mampu menjaga dan mengendalikan situasi agar tetap aman, damai dan terkendali.
"Kami berharap Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan mampu memperbaiki institusi dan pelayanan untuk memberi yang terbaik bagi masyarakat dan kinerja baik untuk negara," harapnya.
Polri harus tetap berada dibawah perintah presiden agar bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang Harkamtibmas. Pergerakan Polri tentu akan lebih mudah garis koordinasinya bila berada di bawah presiden.

Komentar

