Kasus Pemukulan Wartawan di Tapteng: Pentingnya Transparansi dan Perlindungan Pers

Iklan Semua Halaman

.

Kasus Pemukulan Wartawan di Tapteng: Pentingnya Transparansi dan Perlindungan Pers

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Jumat, 30 Januari 2026

        oleh : Demak MP Panjaitan/Pance 

TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Wartawan tidak salah dalam upaya untuk mendapatkan informasi terkait Rumah Dinas (Rumdis) dan pengontrakan Rumah Bupati Tapteng, namun cara datang langsung ke rumah kediaman tanpa persiapan sebelumnya kurang sesuai dengan prinsip etika jurnalistik. 


Namun, hal itu sama sekali tidak menjadi alasan untuk dikenai pemukulan dan penyitaan Handphone milik Wartawan media online Warta Pembaharuan.co.id, Marhamadan Tanjung,  materi yang ingin dikonfirmasi Rumdis di Kota Sibolga Jalan Dr. Sutomo Kota Sibolga Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dan pengontrakan rumah di Kota Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut)


"Merupakan informasi yang relevan dengan tugas jabatan bupati dan memiliki nilai publik, sehingga layak untuk diteliti. 


Namun, datang langsung ke rumah kediaman tanpa sebelumnya menghubungi melalui saluran resmi (seperti kominfo atau staf bupati) untuk meminta izin adalah langkah yang kurang tepat, karena melanggar prinsip penghormatan terhadap ruang privasi. 


Meskipun demikian, hal ini tidak dapat dianggap sebagai kesalahan yang berhak mendapatkan tindakan kekerasan.Tentang tindakan yang dilakukan oleh oknum

 

Tindakan pemukulan menggunakan selang air dan penyitaan handphone terhadap wartawan adalah pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan pers.keterangan wawancara dengan Marhamadan Tanjun Kamis (29/01/2026) malam di Mapolres Tapteng Jln. Jenderal Faisal Tanjung Kota Pandan Tapteng 


Ini merupakan kasus yang serius yang harus ditindaklanjuti secara hukum. Dugaan bahwa oknum tersebut bertindak sendiri tanpa sepengetahuan Bupati Tapteng perlu dibuktikan melalui penyelidikan yang objektif. 


Jika benar bahwa mereka bertindak atas nama sendiri atau untuk mencari perhatian, mereka harus dipertanggungjawabkan secara individual.

 

Polres Tapteng Polda Sumut memiliki kewajiban untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tidak memihak. Penyelidikan harus fokus pada menemukan kebenaran, mengidentifikasi pelaku, dan mengambil tindakan hukum yang sesuai. Jika ada oknum dari institusi yang terlibat, harus ditindak tegas untuk menjaga kredibilitas institusi tersebut.

 

Seiring dengan reputasi bupati yang dikenal terbuka terhadap pers, diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait permasalahan rumah dinas dan pengontrakan rumah, serta mendukung proses penyelidikan kasus pemukulan agar dapat berjalan dengan baik. Hal ini akan memperkuat hubungan sinergis antara pemerintah dan pers.

 

 Menyoroti Isu Etika dan Profesionalisme, berita ini menjadi contoh penting tentang bagaimana profesi pers harus berjalan dan bagaimana pihak berwenang harus menanggapi kasus yang menyangkut kebebasan berbicara.

 

Kasus ini juga menguji komitmen pemerintah terhadap transparansi. Informasi tentang rumah dinas dan pengontrakan rumah memiliki nilai publik, sementara kasus pemukulan yang menyusul menguji apakah komitmen bupati terhadap kerja sama dengan pers benar-benar ditegakkan oleh seluruh elemen di sekitarnya.

 

Selain itu, berita ini diharapkan dapat mendorong tindakan hukum yang adil. Publik perlu mengetahui bagaimana proses penyelidikan berjalan agar dapat memastikan bahwa tidak ada pihak yang luput dari tanggung jawab, serta bahwa perlindungan terhadap wartawan dan pers dapat terwujud dengan baik.

 

Tak hanya itu, kasus ini juga berperan untuk memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati peran pers dalam mengawal negara dan hak-hak yang harus dilindungi agar demokrasi dapat berjalan dengan baik.

 

Kasus ini menjadi cermin bahwa meskipun pemimpin daerah memiliki komitmen yang baik, masih diperlukan sinergi dengan seluruh elemen terkait untuk memastikan bahwa nilai-nilai tersebut dapat terealisasi di lapangan. Selain itu, penting bagi semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian agar dapat mengetahui kebenaran yang sebenarnya. (**)

close