Pemekaran Desa di Kabupaten Bandung Terus Berlanjut, Bupati Berikan Bantuan 100 Juta

Iklan Semua Halaman

.

Pemekaran Desa di Kabupaten Bandung Terus Berlanjut, Bupati Berikan Bantuan 100 Juta

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 27 Januari 2026

 


BANDUNG, MEDIA - DPR COM,  Pemerintah Kabupaten Bandung terus berupaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik melalui pemekaran Desa.


Kabid Desa DPMD Kabupaten Bandung, Agus Dani, tepatnya pada hari Senin (26/01/2026) di Desa Mekarwangi, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Propinsi Jawa Barat.


Menjelaskan bahwa proses pemekaran desa telah dimulai sejak tahun 2021 melalui kajian terhadap desa-desa yang layak dimekarkan.

 

"Sejak tahun 2021 kita melakukan kajian terhadap desa yang layak dimekarkan. Seiring berjalannya waktu, mulai dari tahun 2024 kita DPMD mengadakan sosialisasi terhadap desa-desa yang dianggap layak," ujar Agus Dani.

 

Dari 270 desa yang dinilai layak dimekarkan, kurang lebih 125 desa mengajukan musyawarah desa (musdes) terkait dengan keinginan masyarakat. 


Dari jumlah tersebut, baru 3 desa yang telah melalui proses pengkajian, evaluasi, hingga menjadi desa persiapan.

 

"Dari 70 desa itu kita urut lagi dan baru 3 desa yang sudah kita lakukan mulai dari pengkajian evaluasi sampai dengan menjadi 3 desa persiapan," jelas Agus Dani.

 

Saat ini, DPMD tengah melakukan verifikasi teknis terhadap 4 desa lainnya yang akan diusulkan menjadi desa persiapan. 


Setelah dinyatakan layak, DPMD akan mengajukan penerbitan kode registrasi dari DPMD Provinsi.

 

Bupati Kabupaten Bandung memberikan perhatian khusus terhadap desa-desa persiapan dengan memberikan bantuan keuangan khusus (BKK) sebesar 100 juta rupiah untuk setiap desa persiapan. 


Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi sarana dan prasarana (sapras) di desa persiapan.


Agus Dani berharap desa-desa persiapan dapat segera dievaluasi dalam waktu minimal satu tahun dan maksimal tiga tahun, agar dapat diajukan menjadi desa definitif ke Kementerian Dalam Negeri, pungkas Agus Dani.



Sementara itu, PJ Kepala Desa Mekarwangi, Dadang Kurniawan menjelaskan bahwa bantuan sebesar 100 juta rupiah tersebut akan diakomodir dan diprogramkan bersama dengan Desa Lamajang. 


Pihaknya juga akan melakukan kolaborasi dan menjalin hubungan baik dengan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan perhatian dan bantuan bagi kemajuan Desa Mekarwangi.

(Ayi Supriatna)

close