Foto : Otak Pelaku dan Eksekutor Rumbai Pasangan Kekasih (Gambar : Poli Simajuntak Rumbai Riau di Minggu (03/05/2026)
PEKANBARU | MEDIA-DPR.COM. Kabar menggembirakan sekaligus menjadi jawaban atas rasa penasaran masyarakat. Empat pelaku kasus pembunuhan dan perampokan terhadap Ibu Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) yang mengguncang Rumbai, Pekanbaru Provinsi Riau, akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (02/05/2026) oleh tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, yang dibantu oleh Polda Sumatera Utara dan Polda Aceh. sumber MEDIA-DPR.COM. Poli Simajuntak Rumbai Riau di Minggu (03/05/2026)
Diketahui, dua pelaku berhasil diamankan di wilayah Aceh Tengah Provinsi Aceh sementara dua pelaku lainnya ditangkap di Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kejahatan yang mereka lakukan kini berakhir di balik jeruji besi.
Kronologi Kejadian Mengerikan: "Peristiwa naas itu terjadi pada Rabu, 29 April 2026, di kediaman korban di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, Riau
Pelaku datang menggunakan mobil berwarna hitam dengan modus berpura-pura menjadi tamu.
Salah satu pelaku pria kemudian bertindak kejam memukul korban menggunakan balok kayu hingga meninggal dunia.
Setelah korban tewas, mereka merampas sejumlah barang berharga berupa perhiasan emas, uang tunai dalam mata uang Dolar Singapura, telepon genggam, hingga perangkat elektronik lainnya.
Polisi berhasil mengungkap identitas dan peran masing-masing pelaku dalam kejahatan yang sangat kejam ini:
01. AFT (Perempuan), Mantan menantu korban sekaligus otak di balik perencanaan. Ia bahkan sempat menyalami korban sebelum serangan dilancarkan.
02. RS (Pria) – Bertindak sebagai eksekutor, yang langsung memukul korban dengan balok kayu.
03. DN (Perempuan) – Turut masuk ke dalam rumah dan membantu melancarkan aksi.
04. HS (Pria) – Berperan membantu membawa barang rampasan dan melarikan diri bersama komplotan.
Penangkapan ini membuktikan bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku kejahatan. Kerja sama lintas daerah antar kepolisian membuktikan komitmen kuat untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Semoga proses hukum selanjutnya berjalan cepat dan berat sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan.(Red).

Komentar


