Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok C. Wahono, S.H., M.H., Bersama Seluruh Jajaran Anggotanya. Perbaikan Jembatan Rambing, Lingkungan IV Kampung Baru, Kelurahan Sibabangun. (Gambar: Polsek Sibabangun Polres Tapteng / MEDIA- DPR.COM.)
Di tengah upaya penanganan pascabencana, muncul dugaan adanya modus yang sangat menyimpang dalam pengelolaan kayu-kayu tersebut.
Kayu hasil olahan yang berasal dari sisa bencana itu diklaim oleh sebagian pihak akan dipergunakan untuk keperluan pembangunan Jembatan Rambing di wilayah Sibabangun.
Padahal, faktanya tidak ada hubungan atau kaitan apa pun antara kebutuhan pembangunan jembatan tersebut dengan penggunaan kayu-kayu hasil bencana itu.
Bahkan, fakta yang ditemukan di lapangan menunjukkan hal yang jauh berbeda. Sebagian besar kayu yang seharusnya dikelola untuk kepentingan umum pascabencana itu justru diduga dikirimkan dan dijual ke luar daerah, tepatnya ke Kota Padang Sidempuan.
Hal ini tentu memicu berbagai pertanyaan dan keprihatinan di tengah masyarakat.
Menanggapi situasi dan demi mengembalikan rasa aman serta kepercayaan masyarakat, Polres Tapteng melalui Polsek Sibabangun menunjukkan aksi nyata kepedulian yang menginspirasi. Bertempat di Jembatan Rambing, Lingkungan IV Kampung Baru, Kelurahan Sibabangun, kegiatan penanganan dan perbaikan jembatan dilaksanakan pada Sabtu, 9 Mei 2026 lalu.
Kegiatan mulia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok C. Wahono, S.H., M.H., bersama seluruh jajaran anggotanya.
Keberhasilan proses pengerjaan dan perbaikan fasilitas penting ini tidak lepas dari semangat gotong royong yang luar biasa serta partisipasi aktif warga masyarakat setempat yang bahu-membahu terjun langsung membantu, menunjukkan bahwa kepedulian dan persatuan adalah kekuatan utama dalam memajukan dan menyejahterakan daerah.
(Lisberth Manik S.E.)

Komentar


