KABANJAHE | MEDIA-DPR.COM. Keberanian warga Kabupaten Karo.Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Pedro Ginting, mengadu langsung kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka membuahkan hasil nyata!
Usai mendengar keluhan warga soal maraknya peredaran narkoba, Wapres langsung memanggil Wakapolda Sumut Brigjen Naek Pamen Simanjuntak untuk menindaklanjuti. Kurang dari 24 jam, Satresnarkoba Polres Karo bergerak cepat!
TINDAKAN LANGSUNG SETELAH PERINTAH WAPRES
-Lokasi: Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kelurahan Gung Leto, Kabanjahe
- Waktu: Sehari setelah kunjungan Wapres, Jumat–Sabtu 11–12 September 2026
Hasil Penggerebekan: "8 orang diamankan AH (30), DWS (36), RP (42), HL (28), ASD (40), BP (34), AB (35), MT (50). Tes urine SEMUA POSITIF mengonsumsi narkotika. Barang bukti disita. 5 alat hisap sabu (bong), 1 korek api dimodifikasi jarum. 35 plastik klip kosong pengemas narkoba. Seluruh dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk proses hukum lanjut
Tegas Kasat Narkoba Polres Karo Polda Sumut: "Kami akan terus menindaklanjuti setiap, informasi masyarakat soal peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Tidak ada yang dibiarkan." ungkap AKP Joni H. Pardede, Kasat Narkoba Polres Karo
"Satu suara warga yang berani bicara, menggerakkan kekuatan hukum untuk melindungi kampung halaman. Pedro Ginting membuktikan: kalau berani lapor, negara hadir."
Warga Karo kini diimbau: jangan diam melihat narkoba merusak anak-anak dan masa depan daerah. Laporkan, percaya, dan negara bertindak.(Smt)

Komentar

