Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Sebagai Menteri Keuangan, Kepres Nom 97/P Tahun 2026.. Jalankan Tugas Strategis Pengelolaan Keuangan Negara'.

Iklan Semua Halaman

.

Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Sebagai Menteri Keuangan, Kepres Nom 97/P Tahun 2026.. Jalankan Tugas Strategis Pengelolaan Keuangan Negara'.

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Selasa, 15 September 2026

                             Foto:; Presiden RI, Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Sebagai Menteri Keuangan, Jalankan Tugas Strategis Pengelolaan Keuangan Senin (14/09/2026) Gambar: SetKab RI / MEDIA-DPR.COM.


JAKARTA | MEDIA-DPR.COM. Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih, Senin (14/09/2026), di Istana Negara. 


Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan dalam sisa masa jabatan periode 2024–2029.Sumber: SetKab RI,  Senin (14/09/2026) MEDIA‑DPR.COM..

 

Proses pelantikan : "Sumpah jabatan diambil langsung oleh Presiden Prabowo. Mengikat untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan serta mengabdi kepada bangsa dan negara. Bagian dari keberlanjutan pemerintahan dan agenda pembangunan nasional

 


Hadir mengukuhkan, Wakil Presiden: Gibran Rakabuming Raka, Wakil Ketua DPR RI: Sufmi Dasco Ahmad, Para Menteri dan Kepala Badan Kabinet Merah Putih. Panglima TNI: Jenderal TNI Agus Subiyanto. Jaksa Agung: ST Burhanuddin. Wakapolri: Komjen Pol. Dedi Prasetyo

 

Pengelolaan keuangan negara adalah urusan paling strategis: menopang pembangunan, menjaga stabilitas ekonomi, dan memastikan setiap rupiah APBD & APBN bekerja untuk rakyat. Keberlanjutan diutamakan, kepercayaan dijunjung tinggi.

 

Selamat bertugas, Bapak Suahasil Nazara. Semoga amanah dijalankan dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab, demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.(Red).




 



 

 

close