Serang Kota | MEDIA-DPR.COM, Kapolda Banten Irjen Pol.Hendra Kurniawan,S.I.K, M.M, M.H,mengatakan bahwa komitmennya menjalankan program Green Policing di wilayah hukumnya serta akan mengawasi tambang yang memiliki izin dan menindak tambang ilegal.
Saat peluncuran Green Policing Polda Banten dengan penanaman pohon, Hendra mengaku telah menerima banyak aduan soal pertambangan juga menyebut ada tambang yang memiliki izin atau legal dan ada yang tidak memiliki izin atau ilegal.
"Memang cukup banyak pengaduan dari masyarakat melalui handphone saya, pengaduan sebagai Kapolda Banten,salah satunya adalah terkait dengan kegiatan pertambangan,"kata Hendra, di Mapolda Banten,Kota Serang, dpr-com Kamis (22/10/2026).
"Harus kita pahami bahwa kegiatan penambangan itu ada yang diperbolehkan sehingga keluar izin. Namun demikian dalam pelaksanaannya mungkin ada sedikit tidak memenuhi persyaratan, nah ini akan kita tertibkan.
Hendra menyebutkan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan meminta pengusaha menjalankan kegiatan pertambangan sesuai aturan.
"Jadi kalau kegiatan penambangan itu sudah ada izinnya, ya silakan dilaksanakan, tetapi tetap harus koridor prosedur yang benar,"tegas Hendra
Hendra menjelaskan, menindak pertambangan ilegal. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam menjalankan program Green Policing.
"Kalau tidak ada kegiatan resminya ataupun kegiatan tersebut tidak disertai dengan perizinannya, maka komitmen kami Polda Banten beserta jajaran akan melakukan penindakan secara tegas dan terukur,"tutur Hendra
Hendra meminta dukungan masyarakat. Hal itu, agar tugas kepolisian berjalan lebih mudah.
kami mohon doanya, kepada masyarakat semua khususnya Banten, komitmen kami ini mudah-mudahan bisa terwujud dan terlaksana dengan sebaik-baiknya,"jelas Hendra. (Suyanto)

Komentar

