Razia Hiburan Malam di Tapteng Berakhir dengan Sosialisasi, Tak Ada Penangkapan maupun Penutupan. Kamis (29/10/2026) / MEDIA-DPR.COM.TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Kamis (29/10/2026), Razia gabungan yang digelar Polres Tapteng Polda Sumut, bersama unsur TNI dari Denpom I/2 Sibolga dan Satpol PP pada Selasa (27/10/2026) malam berlangsung dengan pendekatan yang humanis, berakhir dengan pemberian imbauan dan sosialisasi, tanpa ada penutupan tempat usaha maupun penangkapan yang dilakukan.
Bermula dari Informasi Masyarakat "Kegiatan ini dilatarbelakangi informasi masyarakat terkait dugaan adanya pekerja perempuan di bawah umur di sejumlah lokasi hiburan malam".
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, petugas tidak menemukan tempat yang mempekerjakan anak di bawah umur. Razia juga tidak menemukan indikasi peredaran narkoba maupun aksi premanisme di 11 titik yang disisir.
11 Lokasi Disisir di Kecamatan Pandan
Kabag Ops Polres Tapteng, Kompol Daniel P. Sinaga, memimpin langsung operasi yang mencakup kawasan Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Pasar Baru, Kelurahan Sihaporas Nauli, hingga Sibuluan Nauli. Lokasi yang diperiksa:
Lapo Tuak Hutapea · Lapo Tuak Sitompul · Cafe Dinda · Cafe Dang Margoar · Cafe Mami, Cafe 27, Cafe Tepos, Cafe Tumbur, Cafe Aldo, Cafe Si Nella · Kost Hijau
Fokus: Jam Operasional dan Kenyamanan Warga
Kompol Daniel menegaskan:."Kami datang bukan untuk menutup usaha Anda, tapi memastikan izin dan usaha ini berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat."
Pengusaha diingatkan:
* Patuhi jam operasional sesuai izin yang berlaku
* Jaga volume suara agar tidak mengganggu warga sekitar
* Izin usaha bukan berarti bebas melanggar aturan, jika jam 01.00 WIB harus tutup, maka harus ditutup
"Jangan karena sudah ada izin, Anda bebas mengabaikan tetangga. Anda punya hak mengatur waktu pengunjung, gunakanlah dengan bijak," tegasnya.
Operasi Berlangsung Tertib
Razia berakhir sekitar pukul 00.30 WIB dini hari dan berjalan aman. Sebagian besar tempat yang diperiksa telah memiliki izin resmi, sementara sejumlah lokasi sudah dalam keadaan tutup saat petugas tiba. Pendekatan preventif ini diambil kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, bukan untuk menindak tanpa peringatan.
Pengawasan rutin akan tetap dilakukan ke depannya. Kepatuhan terhadap aturan adalah tanggung jawab bersama — demi keseimbangan antara peluang usaha dan ketenangan warga sekitar.
Lisberth Manik S.E.

Komentar
