TUKKA | MEDIA-DPR.COM. Senin, Tanggal 26 Oktober 2026. Berikut ini adalah surat terbuka yang disampaikan kepada Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, S.H., M.H., terkait dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan beras bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Tukka:
SURAT TERBUKA
Kepada Yth,
Bapak Bupati Tapanuli Tengah
Masinton Pasaribu, S.H., M.H.
Dengan hormat,
Kami memohon perhatian dan tindakan tegas dari Bapak terkait dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran beras bantuan bencana di Kecamatan Tukka. Kami memohon agar Bapak segera memerintahkan instansi terkait bersama Aparat Penegak Hukum untuk menelusuri dan memeriksa hal ini secara transparan dan objektif.
Apa yang Warga Laporkan?
Berdasarkan keluhan yang disampaikan warga:
- Warga di Kelurahan Hutanabolon menerima 3,5 kg beras per jiwa
- Sementara warga di Kelurahan Pasar Tukka dan Lingkungan I Bonalumban menerima 5 kg beras per jiwa, sesuai ketentuan resmi
Selain itu, beredar informasi bahwa selisih sebesar 1,5 kg per jiwa tersebut diduga dialokasikan untuk "biaya minyak". Informasi ini perlu diklarifikasi dan diverifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Yang Kami Minta, Kami tidak ingin menuduh siapa pun tanpa bukti. Namun kami memohon:
- Pemeriksaan menyeluruh dan objektif terkait perbedaan jumlah beras yang diterima warga
- Klarifikasi terbuka terkait informasi pengurangan beras yang disebut sebagai "biaya minyak"
- Pembukaan data distribusi kepada publik agar warga dapat memverifikasi sendiri
- Perlindungan bagi warga yang menyampaikan keluhan dari segala bentuk intimidasi
- Tindakan tegas sesuai hukum jika ditemukan adanya penyimpangan
"Jangan sampai masyarakat korban bencana yang sedang berjuang memulihkan kehidupan justru harus mempertanyakan hak bantuan yang seharusnya mereka terima."
Bapak Bupati, rakyat menaruh harapan kepada pemimpinnya. Tolong dengarkan suara warga dan pastikan bantuan bencana benar-benar sampai kepada mereka sesuai ketentuan.
Rakyat berhak tahu. Bantuan harus tepat sasaran. Jika terbukti menyimpang, tindak tegas!
Disampaikan oleh: Lisbeth Manik, S.E. Jurnalis Akar Rumput MEDIA-DPR.COM.. Suara Rakyat, Pengawal Kebenaran, Senin, 26 Oktober 2026.

Komentar

