Wali Kota Sibolga Sidak Langsung: Setiap Selasa, ASN Wajib Gunakan Kendaraan Umum

Iklan Semua Halaman

.

Wali Kota Sibolga Sidak Langsung: Setiap Selasa, ASN Wajib Gunakan Kendaraan Umum

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Selasa, 13 Oktober 2026
Foto: Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik, S.Pd., M.H, 

Wali Kota Sibolga Sidak Penerapan Kewajiban ASN Gunakan Kendaraan Umum Setiap Selasa Gambar: Disinfokom Pemko Sibolga Selasa (13/10/2026) / MEDIA-DPR.COM.

 

SIBOLGA | MEDIA-DPR.COM. Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, S.Pd., M.H, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Sibolga, Aulia Dhuhri, S.STP., M.A.P., melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memantau langsung pelaksanaan kebijakan penggunaan kendaraan umum bagi seluruh ASN di lingkungan Pemko Sibolga, Selasa (13/10/2026) pagi.

 


Bukan hanya memantau, Wali Kota ikut turut serta menggunakan kendaraan umum dalam perjalanan dari Rumah Dinas menuju Kantor Kecamatan Sibolga Selatan, Dinas Sosial di Kelurahan Aek Habil, Puskesmas, hingga Kantor Wali Kota. Langkah ini menjadi teladan sekaligus memastikan kebijakan berjalan dari pimpinan tertinggi.

 


Kebijakan: Satu Hari dalam Seminggu, Dukungan Nyata untuk Transportasi Umum

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh ASN, termasuk PNS, PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, serta tenaga outsourcing, dan diikuti langsung oleh Wali Kota beserta Wakil Wali Kota Sibolga. 


Dilaksanakan setiap hari Selasa, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Sumber Kominfo Pemko Sibolga Selasa (13/10/2026) MEDIA-DPR.COM. 

 


"Hari Selasa dipilih karena pada hari tersebut pegawai menggunakan pakaian dinas harian, sehingga memudahkan pemantauan kepatuhan sekaligus membangun kebiasaan bersama."ujarnya Akhmad Syukri Nazry Penarik, 

 

Tujuan utama kebijakan ini bukan sekadar kedisiplinan, melainkan juga membantu para pengemudi becak dan angkot yang selama ini mengalami penurunan pendapatan akibat berkurangnya penumpang. Pemko Sibolga ingin memastikan kehadiran pemerintah turut menggerakkan roda ekonomi masyarakat.

 

 

Hasil Hari Pertama: Masih Perlu Peningkatan Kepatuhan

Pada hari pertama pelaksanaan, masih ditemukan sejumlah ASN yang berangkat menggunakan kendaraan pribadi. Oleh karena itu, Pemko Sibolga memberikan masa penyesuaian selama tiga minggu. Mulai November 2026, ketentuan ini akan ditegakkan secara ketat.

 


Masa Sosialisasi dan Penyesuaian: 13 Oktober — 3 November 2026

 Pemberlakuan Tegas: Mulai November 2026, diharapkan seluruh ASN telah patuh tanpa pengecualian

 

Pengawasan akan melibatkan BKD, Inspektorat, dan Satpol PP untuk memastikan ketentuan berjalan konsisten. Pegawai yang memiliki keperluan dinas di luar kantor dapat diberikan dispensasi, namun aktivitas yang bukan kepentingan pekerjaan akan menjadi bahan evaluasi dan penindakan sesuai aturan.

 


Tak Hanya Transportasi, Juga Lingkungan dan Kedisiplinan

Selain memantau penggunaan kendaraan umum, Wali Kota juga meninjau pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di lingkungan perkantoran. Sejumlah kantor telah menunjukkan lingkungan yang bersih dan tertib — sebuah awal yang positif dari program yang dicanangkan Presiden RI.

 

Perhatian terhadap ekonomi masyarakat juga terus diperluas. Selain kebijakan hari Selasa, Pemko Sibolga rutin menggelar Car Free Day setiap Minggu pagi sebagai ruang bagi UMKM berkembang. Semangatnya sama: pemerintah hadir, masyarakat berdaya, ekonomi bergerak bersama.

 


Pesan untuk Seluruh ASN dan Masyarakat

"Silakan atur waktu perjalanan dengan baik agar tetap hadir tepat waktu. Mari kita mulai kebiasaan baru: lebih ramah lingkungan, lebih dekat dengan rakyat, dan turut membantu sesama warga yang mencari nafkah di jalanan. Perubahan kecil yang kita lakukan bersama akan membawa dampak besar bagi Sibolga yang lebih sejahtera."pungkas Wali Kota Sibolga

 

Lisberth Manik S.E. 



 

close