Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana Tapteng: Rp207 Miliar Tersalurkan, Proses Tambahan Kuota Masih Berjalan di Pemerintah Pusat

Iklan Semua Halaman

.

Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana Tapteng: Rp207 Miliar Tersalurkan, Proses Tambahan Kuota Masih Berjalan di Pemerintah Pusat

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Selasa, 03 November 2026


Foto:Faisal Fahmi Lubis, S.Sos., M.I.Kom..

Pemkab Tapteng Terus Perjuangkan Penyaluran Bantuan Pascabencana: Total Rp207 Miliar Sudah Tersalurkan, Tambahan Kuota Menunggu Persetujuan Pusat. Selasa (03/11/2026) Gambar: Pemkab Tapteng / MEDIA-DPR.COM.


PANDAN | MEDIA-DPR.COM.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), melalui Dinas Sosial Tapteng, terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan tanah longsor pada 25 November 2025. 


Hingga September 2026, pemerintah daerah (Pemda), telah mengajukan empat tahap Surat Keputusan Bupati kepada Kementerian Sosial RI, mencakup Jaminan Hidup (Jadup), Stimulan Ekonomi, Bantuan Isi Hunian, serta santunan kematian. Sumber: Pemkab Tapteng, Selasa (03/11/2026) | MEDIA-DPR.COM.

 

 

Plh. Kepala Dinas Sosial Tapteng, Faisal Fahmi Lubis, S.Sos., M.I.Kom., menjelaskan bahwa proses penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai verifikasi daerah dan ketersediaan anggaran pemerintah pusat.

 

"Kami memahami masyarakat sangat membutuhkan bantuan ini, sehingga koordinasi dengan Kementerian Sosial terus kami lakukan," ujar Faisal, Senin (02/11/2026).


Realisasi Penyaluran Hingga Saat Ini

Secara keseluruhan, total bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp207.025.400.000, dengan rincian:

 - Jaminan Hidup: 87.204 jiwa · Rp.117.725.400.000

- Stimulan Ekonomi: 9.076 KK · Rp. 45.380.000.000

- Bantuan Isi Hunian: 14.640 KK · Rp. 43.920.000.000

- Santunan Kematian: 118 jiwa · Rp. 1.770.000.000 (dari 146 jiwa yang diusulkan)

 

Rincian per tahapan:

Tahap Usulan Jadup Realisasi Jadup Stimulan Ekonomi Isi Hunian 

I 29.151 jiwa 29.139 jiwa · Rp39,3 M 7.157 KK · Rp35,8 M 7.157 KK · Rp21,5 M 

II 59.359 jiwa 57.786 jiwa · Rp78,0 M 14.697 KK · tersalurkan 14.697 KK · Rp44,1 M 

III 76.851 jiwa 258 jiwa · Rp348,3 Jt 53 KK · Rp265 Jt 58 KK · Rp174 Jt 

IV 10.097 jiwa 21 jiwa · Rp28,35 Jt Masih dikonfirmasi Masih dikonfirmasi 

 

Bantuan Gagal Salur Akan Ditelusuri dan Diusulkan Kembali

Terdapat sejumlah berkas yang belum berhasil disalurkan: Jadup 929 jiwa (Rp1,025 miliar), Stimulan Ekonomi 143 KK (Rp715 juta), dan Isi Hunian 200 KK (Rp600 juta). Faisal menegaskan, data tersebut akan ditelusuri dan diusulkan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Proses Penambahan Kuota Sedang Berjalan di Tingkat Pusat

Kementerian Sosial telah mengajukan revisi Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk PRR) untuk tambahan kuota bantuan kepada Bappenas pada 13 Oktober 2026, dan saat ini masih dalam proses pembahasan. Hasilnya akan menjadi dasar pengajuan anggaran ke Kementerian Keuangan.

 

"Pemerintah daerah bertugas pendataan dan verifikasi, sementara anggaran bersumber dari pemerintah pusat. Proses harus mengikuti tahapan yang berlaku," jelas Faisal.

 

Imbauan Kepada Masyarakat

Faisal meminta masyarakat tetap bersabar dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya.

 

"Mohon masyarakat tetap bersabar dan bersama-sama mendukung proses pemulihan. Pemerintah akan terus berupaya memperjuangkan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan," Sementara itu, santunan kematian untuk 28 jiwa lainnya masih dalam proses penyaluran. pungkasnya.


Lisberth. Manik S.E. 

 



close