Aksi 245 Gerak Indonesia Geruduk PT.Aster Decorindo Abadi Berbuah Manis, Tapi Berharap Tidak Busuk Buahnya

Iklan Semua Halaman

.

Aksi 245 Gerak Indonesia Geruduk PT.Aster Decorindo Abadi Berbuah Manis, Tapi Berharap Tidak Busuk Buahnya

Pimpinan Redaksi
Sabtu, 07 Maret 2020

TANGERANG, MEDIA-DPR.COM – Unjuk rasa Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Curug GERAK INDONESIA bersama Pengurus DPP, Pengurus DPD, Pengurus DPC, Pengurus DPK lainnya dengan Nama “Aksi 245” yang membantu beberapa Pekerja Buruh di Komunitas Rakyat Banten (KORBAN).
Dalam Aksi tersebut, dilakukan depan pintu gerbang masuk PT. Aster Decorindo Abadi, perusahaan yang memproduksi Produk Keramik.



Peserta ‘Aksi 245’ disambut baik pihak perusahaan dengan menerima 3 (Tiga) Orang Perwakilan/Utusan dari Beberapa Pengurus Gerak Indonesia DPK Curug sebagai Tim Perundingan membahas terkait permasalahan Buruh yang diduga tidak terpenuhi Haknya sesuai Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal demi Pasal didalamnya yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Diketahui, beberapa Pekerja Buruh berjumlah 11 Orang yang hingga kini bertambah 1 (satu) pekerja lagi yang mengadu kepada GERAK INDONESIA menjadi 12 Orang yang memang sudah bekerja sejak lama dengan masa bakti saat bekerja hingga saat ini Rata-rata sekitar 16 tahun membuahkan Hasil yang manis dan Positif.
Hal itu dikemukakan, Muhamad Agus Supriatna selaku Ketua DPK Curug GERAK INDONESIA mengatakan, bahwasanya pihak perusahaan sangat merespon positif dengan memenuhi 4 (empat) Point tuntutan yang menjadi Dasar Keluhan dari Pekerja Buruh tersebut.


“Setelah perundingan yang cukup alot dan hampir Deadlock, Alhamdulillah pihak perusahaan bersedia memberikan ke- 4 point tuntutan mereka (Buruh-red) yang meminta bantuan kepada Kami Gerak Indonesia sejak 26 April 2018 lalu,” katanya usai perundingan utusan Pekerja yang tergabung di KORBAN ‘AKSI 245’ GERAK INDONESIA, Kamis (24/5/2018) di Depan Gerbang PT. Aster
 Decorindo Abadi, Jalan Raya Curug KM.2 Desa Kadu Kec.Curug Kab.Tangerang – Banten.
Menurut Agus mengatakan, ‘Aksi 245’ ini penuh barokah dengan mengemban Amanah dari Beberapa Buruh Pekerja yang diduga Terzholimi, di bulan suci Ramadhan yang penuh hikmah berbuah manis dengan direspon oleh pihak PT. Aster Decorindo Abadi.

“Semoga perjuangan yang diemban ini jadi Amanah dengan membela Hak Buruh di bulan penuh hikmah Ramadhan berbuah manis saat dipandang, tetapi tidak busuk buahnya saat dikupas untuk dirasakan. Itu Harapan Kami dari Gerak Indonesia,” ungkapnya selaku Ketua DPK Curug yang masih muda usianya dan berdedikasi tinggi membantu kaum masyarakat lemah.



Kenapa saya katakan seperti itu, sambung Agus menambahkan, Karena dari hasil Perundingan yang tertuang dalam surat ini ada kata ‘segera memberikan jawaban pada hari Rabu Tanggal 30 Mei 2018’ yang disampaikan oleh Sekjen DPP GERAK INDONESIA, Yudi Jasper saat dilokasi ‘AKSI 245’ tadi siang, bahwa dirinya menolak keras dan mencoret kata itu dengan kata ‘Segera menyelesaikan’ pada tanggal tersebut.

” Artinya Saya ketua DPK Curug dan Pengurus Gerak Indonesia lain juga menolak keras kata yang tertuang dalam Risalah Perundingan, karena isi surat risalah dengan kata itu bukan solusi.
Makanya Berbuah Manis karena Perusahaan merespon Positif, tetapi jika dalam tiga hari sesuai tanggal tidak ada ending dan penyelesaian, serta terjadi lagi Perundingan/Mediasi. Bukan itu Berbuah Busuk yang dikemas sedemikian rupa untuk meredam Aksi 245 tadi,” tegasnya memberikan keterangan saat bergeser ke Kantor Sekretariat DPK Curug Gerak Indonesia di wilayah Kp. Sempur Desa Kadu Kec. Curug Kab. Tangerang – Banten.

Lanjut dirinya menyampaikan, bahwasanya itu adalah suatu bentuk Alibi/Asumsi dalam Dunia Perburuhan di Ketenagakerjaan berdasarkan pengalaman serta upaya untuk pembelaan dengan mencari solusi terbaik.

 “Cara seperti itu bukannya bentuk untuk mengulur waktu saat terjadi satu permasalahan ditiap Perusahaan yang berkaitan dengan Buruh selama ini yang pernah dialami dalam memperjuangkan Hak-Hak yang terzholimi dan terabaikan,” ucap Agus Supriatna mengibaratkan permasalahan mengenai Objek Buruh saat menuntut Haknya sambil melanjutkan komentarnya.
“Jadi Konteksnya, upaya itu jangan sampai terjadi kepada Pihak Perusahaan PT. Aster Decorindo Abadi yang telah mempekerjakan Buruh Pekerja yang sudah hitungannya mengabdi kepada pihak perusahaan,” pungkasnya Ketua DPK Curug GERAK INDONESIA.

Baginya, Pihak perusahaan PT. Aster Decorindo Abadi sudah Selayaknya, dan juga suatu Keharusan bagi perusahaan itu memenuhi 4 (empat) tuntutan mereka, serta kesampingkan mengabaikan Hak Buruh dari beberapa Pekerja yang mengeluh dan mengadu kepada DPK Curug Gerak Indonesia yang Peduli dengan Nasib Buruh, dan membantu Kaum Lemah.

Sampai Berita ini dipublikasikan dan ditayangkan pihak perusahaan PT. Aster Decorindo Abadi belum dapat dikonfirmasi guna klarifikasi terkait permasalahan Pekerja Buruh yang menuntut Hak-haknya.

Penulis : Dds & Yudi
Editor : Muhamad Agus Supriatna
Sumber : iglobalnews.co.id
close