Fachrori Perintahkan Ronaldi Sebagai Pelaksana Tugas Kadispora

Iklan Semua Halaman

.

Fachrori Perintahkan Ronaldi Sebagai Pelaksana Tugas Kadispora

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 16 Juni 2020

JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum memerintahkan Kepala Bidang Pemuda Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi, Ronaldi,SE,ME sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi disamping jabatannya sebagai Kepala Bidang Pemuda, terhitung mulai 15 Juni 2020.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME, Selasa (16/6), sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas dari Gubernur Jambi Nomor: 1295/SPT/BKD-3.2/VI/2020.

Penunjukan Ronaldi sebagai Plt. Kadispora ini sehubungan dengan wafatnya Kadispora Provinsi Jambi, H.Wahyuddin pada Jumat, 12 Juni 2020.

Johansyah mengatakan, dengan adanya Plt. Kadispora, maka diharapkan pelaksanaan pekerjaan di Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Provinsi Jambi bisa tetap berlangsung dengan lancar dan baik.
Sumber.Humas pemprov jambi
Editor.H.Pasaribu.
close