BARUS | MEDIA-DPR.COM. Suara masyarakat mulai bersahutan secara terbuka. Warga Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), menyampaikan desakan tegas melalui pemasangan spanduk agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng segera merealisasikan bantuan bagi korban bencana banjir bandang dan tanah longsor 25 November 2025.
Disampaikan untuk diketahui publik, Pemkab Tapteng, Bupati Masinton Pasaribu S.H., M.H , dan DPRD Tapteng Jum'at (28/08/2026)
Tulisan di Spanduk Suara Rakyat Terbuka:: "Horas...!!! Kami Masyarakat Kecamatan Barus Mendukung DPRD Tapteng yang Telah Merekomendasikan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam Banjir dan Mendesak Kepada Bupati Masinton Pasaribu Untuk Merealisasikannya."
Juga Spanduk: " Kami Masyarakat se -Dapil III mendukungmu DPRD Tapanuli Tengah Yang Telah Merekomendasikan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam Banjir dan Bea Siswa Yang Terkena Bencana. Mendesak Kepada Bapak Masinton Pasaribu Untuk merealisasikan".
Warga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPRD Tapteng yang telah menyepakati rekomendasi bantuan senilai Rp. 173 miliar.
Namun satu hal yang dituntut: rekomendasi tidak boleh berhenti di atas kertas. Bantuan bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, berkaitan langsung dengan perut, tempat tinggal, dan masa depan keluarga korban.
Yang diminta Warga: "Kepastian kapan bantuan mulai disalurkan. Mekanisme penyaluran yang transparan. Penerima dipastikan benar-benar warga terdampak, bukan fiktif. Tidak ada lagi alasan penundaan berbulan-bulan
Pemasangan spanduk ini adalah tanda bahwa masyarakat tidak tinggal diam. Mereka ikut mengawasi setiap rupiah anggaran bencana. Rekomendasi sudah disuarakan DPRD. Desakan sudah dipasang di jalanan.
"Kini giliran Pemkab Tapteng dan Bupati Masinton Pasaribu menjawab. Apakah Rp. 173 miliar itu benar-benar akan turun ke rakyat, atau hanya akan menjadi janji yang terus ditunda hingga masyarakat lupa?"
Mata rakyat dari Barus, Pandan, Tukka, Sarudik, dan seluruh Tapteng kini tertuju kepada satu hal: TINDAKAN NYATA, BUKAN ALASAN BIROKRASI.
Lisberth Manik S.E.

Komentar


