Sempat Melawan Saat Diamankan di Samosir. Konten Kreator Polda Sitanggang Ditangkap Polres Kuansing. Diduga Hina Tokoh Masyarakat dan Lukai Pacu Jalur.

Iklan Semua Halaman

.

Sempat Melawan Saat Diamankan di Samosir. Konten Kreator Polda Sitanggang Ditangkap Polres Kuansing. Diduga Hina Tokoh Masyarakat dan Lukai Pacu Jalur.

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Selasa, 01 September 2026
Foto:Polda Sitanggang 

Diamankan di Samosir. Konten Kreator Polda Sitanggang Ditangkap Polres Kuansing. Diduga Hina Tokoh Masyarakat dan Lukai Pacu Jalur Senin (31/08/2026)


SAMOSIR — KUANSING | MEDIA-DPR.COM. Penangkapan konten kreator TikTok bernama Polda Sitanggang memanas di media sosial. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya mengamankan pelaku di kediamannya di Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (31/08/2026). 


Proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan dari pihak keluarga, namun berhasil dikendalikan.Sumber: Poli Simajuntak, Senin (31/08/2026) 

 

Penangkapan bermula dari laporan warga Kuansing yang geram. Polda Sitanggang diduga menghina tokoh masyarakat Darwis melalui siaran langsung TikTok. Padahal sebelumnya ia baru saja meminta maaf atas kontroversi konten yang menyinggung tradisi Pacu Jalur terkait minuman keras.

 

Tak terima dengan penghinaan berulang, puluhan pengacara di Riau membentuk tim hukum dan melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Operasi pengamanan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing Iptu Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H. bersama sejumlah personel. Proses tersebut terekam video dan tersebar luas hingga menyita perhatian publik.

 

"Benar, kita sudah mengamankan yang bersangkutan di Samosir. Saat diamankan ada sedikit perlawanan dari pihak keluarga, namun bisa kita kendalikan. Yang bersangkutan tidak kooperatif, sehingga kita terpaksa bertindak tegas sesuai prosedur," tegas Iptu Gerry.

 

Kasat Reskrim menegaskan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan resmi dan alat bukti yang cukup. Pelaku kini telah dibawa ke Polres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Polisi pun mengingatkan seluruh pengguna media sosial: "Pacu Jalur adalah kebanggaan dan kehormatan masyarakat Kuansing. Kami imbau bijak bermedia sosial, jangan provokasi dan menyinggung tradisi serta budaya orang lain. Hormati perbedaan."

 

Kebebasan berekspresi bukan berarti bebas menghina dan melukai hati orang lain. Di mana pun kita berada, hormati adat istiadat, junjung tinggi kesopanan, dan jaga kerukunan antar sesama bangsa.


Media sosial bukan ruang bebas tanpa aturan, setiap kata tetap ada pertanggungjawabannya di muka hukum. (Red).

 



close