Saat Aksi Trek-Trekan, 26 Unit Kendaraan Diamankan Polsek Mengwi

Iklan Semua Halaman

.

Saat Aksi Trek-Trekan, 26 Unit Kendaraan Diamankan Polsek Mengwi

Staff Redaksi Media DPR
Kamis, 11 Juni 2020

BADUNG | MEDIA-DPR.COM, Guna menindaklanjuti laporan warga terkait Aksi balap liar, Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, SH, SIK langsung perintahkan 
personil, melakukan penertiban terhadap pelaku aksi di Jalan Raya Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. Kamis, (11/06) sekitar pukul 0.30 wita pagi.

"Aksi Balap Liar / trek-trekan sering sekali mengundang keresahan di masyarakat", Ungkap Kapolsek Gede Eka Putra Astawa ketika dikonfirmasi Kabiro Bali MEDIA-DPR.COM.


"Pihaknya saat mendapat laporan aksi trek -trekan lengsung bergerak bersinergis dengan TNI, Pecalang dan Limas, sehingga bisa cepat ditertibkan", kata Kapolsek Mengwi.

"Aksi trek-trekan ini dapat membahayakan keselamatan jiwa baik pelaku maupun masyarakat tersebut," tegasnya.

Menurutnya, masyarakat setempat sudah sangat terganggu dengan aksi balap liar tersebut, sehingga meminta aparat segera bertindak. 

"Setelah dilakukan penindakan, kami dapat mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 26 unit dengan perincian Yamaha Nmax sebanyak 13 unit, Honda Scoopy 4 unit, Vespa 4 unit, Honda Beat 3 unit, Honda Vario 1 unit dan Yamaha Jupiter1 unit. Selain sepeda motor, pemiliknya juga langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Mengwi untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.

"Selain mengamankan sepeda motor berikut pemiliknya, pihaknya juga mendata dokumen kepemilikan sepeda motor dan memberikan surat tanda penyitaan." pungkasnya. (GUN)
close