Wakapolres Badung Himbau Pengunjung Pantai Batu Bolong

Iklan Semua Halaman

.

Wakapolres Badung Himbau Pengunjung Pantai Batu Bolong

Staff Redaksi Media DPR
Minggu, 07 Juni 2020

BADUNG BALI | MEDIA-DPR.COM, Ketika dua pantai di Kabupaten Badung yakni Pantai Canggu di Kecamatan Kuta Utara dan Pantai Labuan Sait di Kecamatan Kuta Selatan viral Media sosial, Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH  langsung turun sidak ke Pantai Batu Bolong, guna mengantisipasi berkembangnya Virus corona covid -19).

"Kita harus taati surat edaran pemerintah tentang penutupan obyek wisata sampai waktu yang belum ditentukan", katanya ketika di konfirmasi MEDIA DPR-COM Sabtu (6/6).


Wakapolres Badung menjelaskan Pantai batu bolong merupakan bagian dari wilayah hukum Polres Badung, sedangkan, Pantai Labuan Sait yang ada di Kecamatan Kuta Selatan adalah wilayah Polresta Denpasar.


Ia membenarkan di Pantai Batu Bolong masih ada warga lokal maupun asing menikmati indahnya pantai, namun sudah dihimbau, agar kembali ke rumah masing-masing sesuai anjuran pemerintah.

"Kita berikan masker serta menghimbau mereka mentaati protokol kesehatan", Ucap Putu Utari didamping Perbekel Desa Canggu I Nengah Lana, SH, Sabtu (6/6).


Menurutnya bukan hanya penggunaan masker saja yang dapat menghindari diri dari kesulitan / penderitaan, tidak menggunakan helm saat mengendarai kendaraan merupakan bagian dari keselamatan diri sendiri dan orang lain.

"Tidak sedikit para pengendara kendaraan sepeda motor harus meregang nyawa mengakhiri hidup di jalan hanya tidak menggunakan helm", tuturnya.

Di tengah New Normal ini, harus membiasakan hidup yang tidak biasa, seperti mencuci tangan, gunakan masker dan jaga jarak serta menggunakan helm saat bepergian menggunakan sepeda motor.

"Kita semua berdoa, semoga pandemi virus Covid -19 ini cepat berlalu dan kegiatan pariwisata bisa pulih kembali seperti biasa", pungkasnya. (GUN)
close